Pemerintah Perlu Perkuat Reformasi Polri

Selasa, 30 Jun 2026, 03:08 WIB

Jakarta – Pemerintah perlu terus memperkuat reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui implementasi konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) secara konsisten agar transformasi kelembagaan berjalan berkelanjutan, kualitas pelayanan publik meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin kuat.

Penguatan reformasi dinilai penting mengingat tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat terus berkembang, mulai dari kejahatan siber, konflik sosial, hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas kepolisian mengikuti parade pasukan di Jakarta, 28 Januari 2026 — Sumber: Antara

Pakar hukum Universitas Krisnadwipayana Hartanto menilai konsep PRESISI telah menjadi fondasi utama reformasi Polri. Menurutnya, konsep tersebut bukan sekadar slogan, tetapi menjadi kerangka perubahan menyeluruh yang memengaruhi cara kerja, budaya organisasi, hingga pola pelayanan kepada masyarakat.

“Konsep ini menjadi ruh dari berbagai kebijakan baru yang diterapkan di tubuh Polri dan dianggap sebagai penjelasan substantif atas meningkatnya angka kepercayaan publik,” ujar Hartanto, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (29/6).

Karena itu, pemerintah didorong terus memperkuat implementasi tiga pilar utama PRESISI agar reformasi yang telah berjalan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Pada aspek prediktif, penguatan kemampuan deteksi dini melalui pemanfaatan teknologi informasi, analisis data, kecerdasan buatan, serta intelijen modern perlu terus dilakukan agar Polri mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk kriminalitas konvensional, kejahatan siber, perdagangan orang, narkotika, maupun tindak pidana lintas negara yang semakin kompleks. Dengan sistem keamanan yang berbasis data, Polri diharapkan dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika perkembangan masyarakat.

Pada aspek responsibilitas, pemerintah perlu terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan karakter, serta sistem evaluasi yang mengedepankan integritas dan profesionalisme. Pengawasan internal juga perlu diperkuat agar setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Hartanto menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusan yang diambil. Menurutnya, akuntabilitas tidak cukup hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Sementara pada aspek transparansi berkeadilan, pemerintah didorong memperluas keterbukaan informasi dalam pelayanan publik maupun proses penegakan hukum melalui digitalisasi layanan dan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga kepercayaan masyarakat terbangun atas dasar pengalaman nyata yang adil dan setara,” tuturnya.

Di bidang sumber daya manusia, Hartanto menilai pembinaan personel harus terus diarahkan pada peningkatan kompetensi teknis maupun etika profesi. Regenerasi kepemimpinan yang mengutamakan pelayanan publik juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan reformasi.

“Pembinaan karakter dan etika profesi menjadi komponen wajib dalam pengembangan personel,” tuturnya.

Selain itu, perubahan budaya organisasi perlu terus diperkuat agar nilai keterbukaan, antikorupsi, profesionalisme, dan orientasi pada kepuasan masyarakat benar-benar menjadi budaya kerja di seluruh tingkatan organisasi. Menurut Hartanto, transformasi budaya merupakan fondasi jangka panjang yang akan menentukan keberhasilan reformasi Polri pada masa mendatang.

Pendekatan Prediktif

Pandangan serupa disampaikan pengamat politik senior Boni Hargens. Ia menilai konsep PRESISI merupakan desain reformasi yang mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang modern, profesional, dan adaptif.

“Visi PRESISI Polri merupakan desain besar perubahan secara menyeluruh yang disesuaikan dengan realitas tantangan kontemporer,” kata Boni.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan prediktif diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan analisis data untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. “Polri hadir sebelum masalah berkembang,” ujarnya.

Menurut Boni, transformasi tersebut juga mencakup penguatan organisasi, modernisasi operasional, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sistem pengawasan internal yang semakin efektif. “Empat pilar utama itulah yang menjadi landasan perubahan institusi Polri secara menyeluruh, terstruktur, dan saling menguatkan,” katanya.

Ke depan, pemerintah perlu memastikan reformasi Polri berjalan secara konsisten melalui peningkatan kualitas SDM, modernisasi teknologi kepolisian, penguatan sistem pengawasan yang independen dan transparan, serta peningkatan kolaborasi dengan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, reformasi Polri diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat kepastian hukum dan kualitas pelayanan publik sebagai fondasi terciptanya keamanan nasional yang ­berkelanjutan. YK/and

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.