Menkomdigi Bongkar Modus Baru Pelaku Judol Serbu Kolom Komentar, Jangan Balas atau Klik Spam!

Selasa, 30 Jun 2026, 17:20 WIB

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan proses penyebaran konten bermuatan judi online (judol) melalui kolom komentar akun-akun di media sosial, pelaku memulai operasinya dengan memantau aktivitas di media sosial terlebih dahulu secara real-time.

"Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Komunikasi dan Digital, operasi spam tersebut dijalankan melalui sistem yang mampu memantau aktivitas media sosial secara real-time," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Selasa (30/6).

Ket. Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat pada Selasa (30/6). — Sumber: ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Sistem milik pelaku akan memantau aktivitas di media sosial sampai mendeteksi terjadinya lonjakan interaksi pada suatu akun. Setelah lonjakan interaksi terdeteksi, pelaku mengirimkan komentar yang memuat promosi ke akun tersebut.

Menurut Meutya, pelaku dapat mengirimkan hingga ribuan komentar secara otomatis dengan menggunakan akun-akun yang dioperasikan oleh mesin maupun bot.

Ia menilai pola serangan yang semakin terorganisasi dan memanfaatkan teknologi menunjukkan bahwa penanganan spam komentar judol tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Karena itu, lanjut Meutya, diperlukan kolaborasi lintas lembaga serta dukungan dari perusahaan platform digital untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran konten judol di ruang digital.

"Ini memerlukan kerja sama lintas lembaga dan tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta dalam hal ini platform untuk menangani persoalan tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengatakan spam komentar yang berisi materi promosi judol paling banyak ditemukan pada akun-akun media sosial pemengaruh (influencer) daerah yang memiliki interaksi tinggi.

"Target utama (spam komentar judol) bergeser teman-teman sekalian. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement (interaksi) tinggi," katanya.

Ia memaparkan, sebanyak 52 persen komentar judol yang terdeteksi ditemukan pada akun pemengaruh daerah, 31 persen ditemukan di akun instansi pemerintah, 12 persen ditemukan di akun media massa, dan lima persen ditemukan di akun tokoh publik serta politisi.

Target Utama

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan spam komentar yang berisi materi promosi judi online (judol) paling banyak ditemukan pada akun-akun media sosial pemengaruh (influencer) daerah yang memiliki interaksi tinggi. 

"Target utama (spam komentar judol) bergeser teman-teman sekalian. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement (interaksi) tinggi," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan, sebanyak 52 persen komentar judol yang terdeteksi ditemukan pada akun influencer daerah, 31 persen ditemukan di akun instansi pemerintah, 12 persen ditemukan di akun media massa, dan lima persen ditemukan di akun tokoh publik serta politisi.

Meutya menjelaskan akun pemengaruh daerah menjadi sasaran utama pelaku judol karena dinilai lebih efektif untuk menjangkau audiens. Akun-akun tersebut dianggap memiliki audiens yang sesuai dengan target pasar operator judol.

"Influencer daerah dinilai lebih efektif karena memiliki audiens yang sesuai dengan target dari pasar operator judi online," ujar Meutya.

Selain itu, akun resmi milik instansi pemerintah dan media massa juga menjadi target karena akun-akun tersebut sulit untuk diblokir atau diputus aksesnya, baik oleh pemerintah maupun platform digital.

Hasil pemantauan pemerintah juga menunjukkan bahwa sebagian besar serangan spam komentar judol dilakukan menggunakan akun-akun yang sifatnya bodong atau dioperasikan oleh mesin maupun bot.

Kemkomdigi mencatat terdapat peningkatan komentar terkait judol sebanyak 128 persen dalam dua pekan terakhir (14-28 Juni 2026) dibandingkan dengan pemantauan Januari hingga 13 Juni 2026.

"Kami umumkan (penemuan spam komentar judol) yang paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok tercatat 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, X 5 persen," kata Meutya. Ant

  • judol

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.