Kejari Jadi Mitra Strategis Pemkab Majalengka dalam Pengawasan Program Pemerintahan.
Kamis, 25 Jun 2026, 10:39 WIBPemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Rabu, mengatakan kesepakatan kedua lembaga ini dapat memberikan kepastian hukum bagi organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Menurut dia, keberadaan kejaksaan sebagai mitra strategis penting untuk membantu organisasi perangkat daerah memahami koridor hukum dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan.
"Kalau ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan, minta arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan kerja sama tersebut dapat menghilangkan kekhawatiran berlebihan aparatur dalam menjalankan tugas, khususnya terkait dengan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Namun demikian, ia menegaskan pendampingan hukum bukan dimaksudkan sebagai perlindungan terhadap kesalahan, melainkan sebagai upaya pencegahan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membangun komunikasi yang baik dengan kejaksaan sejak awal pelaksanaan program, bukan ketika persoalan hukum telah muncul.
Pada tahap awal ini, kata dia, terdapat tujuh program strategis pemerintah daerah yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Majalengka.
"Program yang memiliki nilai kemanfaatan dan anggaran besar dapat didampingi sehingga memberikan ketenangan bagi teman-teman di lapangan," ujarnya.
Kepala Kejari Majalengka Sukma Djaya Nagara mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah melalui fungsi jaksa pengacara negara (JPN).
Kejari memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Ia menekankan kerja sama tersebut dapat dimanfaatkan untuk penyelamatan aset daerah, penyelesaian piutang, maupun penanganan gugatan yang melibatkan pemerintah daerah, sehingga mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Melalui JPN, Kejaksaan Negeri Majalengka siap memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pendapat hukum sesuai kebutuhan pemerintah daerah," katanya.
- Pemkab Majalengka
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.