25 Warga Rote Ndao Disertifikasi! KKP Siapkan Pengelola K-SIGN Profesional
Senin, 06 Jul 2026, 16:52 WIBJAKARTA â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sertifikasi terhadap 25 warga lokal yang akan ikut mengelola Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.Â
Para peserta merupakan warga Desa Matasio, Desa Serubeba, dan Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, serta lima orang dari Balai Besar Produksi Garam Kupang. Kegiatan berlangsung di Kota Kupang pada 3â5 Juli 2026, yang isinya berupa pelatihan komunikasi efektif, pengoperasian peralatan produksi garam, teknik produksi garam, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga sertifikasi kompetensi.
Direktur Sumber Daya Kelautan, Frista Yorhanita di Jakarta, Senin (6/7), mengatakan program bimbingan teknis dan sertifikasi merupakan bagian dari strategi KKP dalam menyiapkan ekosistem industri garam yang terintegrasi. Mulai dari pembangunan kawasan, penguatan tata kelola, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak utama industri garam.
"Pembangunan K-SIGN harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan kawasan secara profesional. Karena itu, KKP membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi kompetensi agar mereka dapat menjadi bagian dari pengelolaan industri garam nasional yang modern dan berdaya saing," ujar Frista.Â
Pelatihan ini juga, sambung Frista, menjadi bentuk pemberdayaan masyarakat lokal agar dapat mengambil peran lebih besar dalam pengembangan K-SIGN. Dengan meningkatnya kompetensi tenaga kerja di sekitar kawasan, manfaat pembangunan tidak hanya tercermin pada peningkatan produksi garam nasional, tetapi juga terbukanya kesempatan kerja, tumbuhnya usaha pendukung, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat pesisir.
âKKP meyakini bahwa keberhasilan pembangunan K-SIGN tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang kompeten,â pungkasnya.
- konsumsi garam nasional
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- pemberdayaan masyarakat
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Ada Aturan Baru 2025! KKP Ingatkan Nelayan Perbatasan: Tangkap Ikan Melewati Batas Berisiko Hukum
-
KKP Buka Jalan! Ikan dari KNMP dan Budidaya Tematik Masuk SPPG hingga Ritel Modern
-
KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China: Eksportir Diminta Jaga Keamanan Pangan
-
Tembus Pasar Ekspor, Ikan Tuna Asal Maluku Resmi Masuk Thailand
-
AS Cabut Larangan, Rajungan Gillnet RI Bebas Masuk Pasar AS Lagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.