DPRD Jember Setujui 6 Raperda Strategis, Gus Fawait Komitmen Optimalkan PAD
Selasa, 23 Jun 2026, 03:05 WIBJEMBER -Â Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyetujui enam rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar raperda di rapat paripurna DPRD setempat, Senin.
Dalam rapat tersebut, enam raperda strategis yang diajukan Pemkab Jember yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025; Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu; Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Raperda Perumda Tirta Pandalungan; dan Raperda Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
"Seluruh fraksi di DPRD Jember pada prinsipnya setuju bahwa enam raperda itu dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada yakni pembahasan lanjutan di masing-masing komisi dewan," kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim usai rapat paripurna.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), transformasi digital, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Kemudian Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap penguatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember agar mampu berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya keberadaan cadangan pangan daerah sebagai instrumen perlindungan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari gejolak harga pangan, gagal panen, hingga potensi bencana.
Sedangkan Fraksi Gerindra memandang pengaturan jaringan utilitas terpadu sebagai langkah strategis dalam mendukung penataan infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Sementara Bupati Jember Muhammad Fawait menanggapi berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut.
Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan konstruktif yang diberikan tujuh fraksi tersebut.
Menurutnya, berbagai saran yang disampaikan sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Pemkab Jember tetap berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi," tuturnya
Bahkan, peningkatan PAD yang berhasil dicapai selama ini menjadi bukti bahwa optimalisasi pendapatan dapat dilakukan melalui inovasi, perbaikan tata kelola, dan perluasan sumber-sumber pendapatan daerah.
"Komitmen kami tetap sama, bagaimana PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi. Enam raperda strategis itu untuk penguatan pembangunan daerah,â ujarnya.
Ia menjelaskan berbagai masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027.
"Regulasi yang diajukan pemerintah daerah bukan sekadar menambah jumlah peraturan, melainkan hadir untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Jember," katanya.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu mencontohkan Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang memiliki relevansi kuat dengan berbagai program nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, sehingga sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- bupati jember
- raperda jember
- dprd jember
- gus fawait
- pad jember
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.