Rupiah Tertekan dan Suku Bunga Tinggi, Defisit APBN 2026 Jadi Penopang Kepercayaan Pasar

Jumat, 19 Jun 2026, 18:40 WIB

Jakarta – Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan masih tingginya suku bunga global, target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dijaga pada level 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi nasional.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan defisit yang tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen menunjukkan komitmen pemerintah terhadap disiplin fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6). — Sumber: Antara

“Target defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap PDB, yang masih di bawah batas 3 persen, menjadi modal penting untuk menjaga persepsi positif pasar,” kata Rizal di Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut Rizal, kepercayaan pasar saat ini sangat ditentukan oleh kredibilitas kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah. Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, investor cenderung lebih berhati-hati dalam menempatkan dana, sehingga biaya pembiayaan pemerintah berpotensi meningkat.

Ia menjelaskan sejumlah faktor masih membayangi sentimen pasar, antara lain BI-Rate yang berada di level 5,75 persen, nilai tukar rupiah yang masih bergerak di kisaran Rp17.700-Rp17.900 per dolar AS, serta suku bunga global yang relatif tinggi.

Kondisi tersebut membuat investor semakin selektif dalam menanamkan modal di negara berkembang, termasuk Indonesia. Jika persepsi risiko meningkat, biaya pendanaan pemerintah melalui penerbitan surat utang juga berpotensi ikut naik.

Dalam situasi seperti itu, disiplin fiskal menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan investor. Target defisit APBN yang tetap berada di bawah ambang batas 3 persen dinilai memberikan sinyal positif bagi pasar.

“Asalkan diikuti konsistensi kebijakan fiskal dan reformasi struktural,” ujar Rizal.

Ia menambahkan, pemenuhan kebutuhan pembiayaan negara tidak cukup hanya mengandalkan penerbitan utang baru. Pemerintah juga perlu memperkuat kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, pendalaman pasar keuangan domestik, serta peningkatan efektivitas belanja negara.

Langkah tersebut dinilai semakin penting mengingat beban bunga utang dalam APBN 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp600 triliun. Dengan beban bunga yang besar, kenaikan imbal hasil (yield) surat utang berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program prioritas.

Optimalkan Penerimaan Negara

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan desain defisit APBN Tahun Anggaran 2027 berada pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.

"Postur makro fiskal tahun 2027 didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen PDB," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta.

Rentang defisit tersebut ditopang oleh target pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB dan belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak dan peningkatan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam. Penguatan sistem perpajakan yang adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi juga terus dilakukan.

Pemerintah juga memanfaatkan teknologi dan analisis big data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, memperluas basis perpajakan, serta mengoptimalkan potensi penerimaan negara secara berkelanjutan.

Di sisi lain, insentif fiskal tetap akan diberikan secara terarah, selektif, dan terukur kepada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), optimalisasi dilakukan melalui penguatan penerimaan berbasis sumber daya alam, peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, inovasi layanan publik, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

  • defisit APBN

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.