Siapkan Terobosan! Kopdes Merah Putih Akan Dilengkapi Klinik dan Apotek Desa

Kamis, 23 Apr 2026, 19:35 WIB

JAKARTA – Memperluas ruang gerak Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di tingkat desa.

Dengan peran yang lebih luas—tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai agregator produksi, distribusi, hingga pemasaran—koperasi dapat menjadi penggerak utama rantai nilai lokal dan meningkatkan posisi tawar pelaku usaha kecil. Selain itu, Kopdes juga bisa memberikan fasilitas kesehatan di desa-desa yang masih minim.

Ket. Foto: Petugas memeriksa ketersediaan obat di Apotek Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi

Namun, ekspansi peran ini perlu diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta akses terhadap teknologi dan pembiayaan. Tanpa fondasi tersebut, perluasan justru berisiko menimbulkan inefisiensi dan masalah kepercayaan.

Oleh karena itu, dukungan kebijakan yang terarah, pendampingan berkelanjutan, dan integrasi dengan ekosistem digital menjadi kunci agar Kopdes Merah Putih mampu berkembang secara sehat dan berdaya saing.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan dilengkapi gerai obat dan klinik desa.

"Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih ini juga nanti akan dilengkapi dengan gerai obat dan klinik kesehatan di desa-desa supaya orang desa bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan," ujar Ferry di Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut dia, saat ini minim obat dan minim fasilitas kesehatan di desa-desa, kemudian masih banyak masyarakat desa yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan.

"Jadi nanti harapannya kami Kementerian Koperasi bersama Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan melakukan penandatanganan surat keputusan bersama," katanya.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat ekonomi desa dengan enam gerai yakni gerai sembako, apotek desa dan klinik desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, cold storage, gerai logistik, dan satu gerai sesuai kebutuhan potensi daerah.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, termasuk layanan apotek dan klinik, bagi masyarakat di desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, jika seluruh wilayah tersebut memiliki koperasi dengan rata-rata 1.000 anggota, maka lebih dari 80 juta orang bisa dipastikan mendapatkan hak layanan kesehatan.

Ia menekankan bahwa koperasi ke depan tidak hanya bergerak di sektor ekonomi, tetapi juga menjadi sentra layanan kesehatan melalui kehadiran apotek dan klinik.

Lebih lanjut, Zabadi menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua entitas ini adalah “satu nyawa” yang bertujuan menyejahterakan masyarakat desa.

  • Kopdes Merah Putih
  • Poliklinik Kesehatan Desa (Polindes)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.