Perkuat Laut Natuna, KKP Bangun 10 Kapal Pengawas Baru
Jumat, 10 Jul 2026, 15:24 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Natuna Utara melalui pembangunan 10 kapal pengawas baru serta perluasan dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan mengatakan, penambahan armada tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan pengawasan guna memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF) khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
"Penambahan armada ini tentu harus didukung dengan penyediaan prasarana dermaga yang memadai, sehingga mampu menampung kapal-kapal berukuran besar yang saat ini sedang dibangun," kata Didit dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pembangunan 10 kapal pengawas kelas I akan menambah kekuatan armada patroli KKP yang saat ini berjumlah 34 unit.
Selain memperkuat armada, KKP juga akan mengembangkan Pangkalan PSDKP Batam sebagai pangkalan utama kapal pengawas melalui perluasan fasilitas dermaga.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan Batam dipilih sebagai pangkalan utama karena memiliki posisi yang strategis untuk mendukung operasi pengawasan di Laut Natuna Utara.
"Batam menjadi pangkalan utama bagi kapal pengawas yang beroperasi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. Kawasan perairan tersebut masih tergolong rawan terhadap praktik pencurian ikan ilegal atau illegal fishing," ujar Pung Nugroho.
Menurut Pung, keberadaan dermaga yang lebih memadai akan mendukung operasional kapal-kapal pengawas berukuran besar, sehingga pengawasan di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Ia menambahkan pembangunan kapal pengawas maupun perluasan Dermaga PSDKP Batam dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan RI untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Laut Natuna Utara merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas kapal ikan asing ilegal. Selain berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, kawasan tersebut juga memiliki potensi sumber daya perikanan yang melimpah sehingga kerap menjadi sasaran praktik illegal fishing.
Direktorat Jenderal PSDKP sepanjang 2025 telah mengamankan 41 kapal perikanan ilegal, terdiri atas enam kapal ikan asing, yakni lima kapal berbendera Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia, serta 35 kapal perikanan Indonesia.
- KKP
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana di Aceh
-
Toilet Jongkok Ambles, Turis di Australia Tiga Jam Terjebak dalam Septic Tank
-
Musikal Mar Kembali Dipentaskan, Janjikan Pengalaman Teater yang Lebih Megah
-
Menhub Dudy Purwagandhi Pastikan Dana Rp4 Triliun dari Presiden Prabowo untuk Keselamatan Kereta
-
RUPTL Harus Menjadi Peta Jalan Ketenagalistrikan, Ahli: Peran Negara Jangan Sampai Tergerus!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.