KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 17 Jun 2026, 18:40 WIB

JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur seleksi mandiri untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai 15 Juni 2026. Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Selain pembebasan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), penerima KIP Kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi. Bantuan tersebut berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

Ket. Foto: Pemerintah resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur seleksi mandiri untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai 15 Juni 2026. Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. — Sumber: Istimewa

Berikut syarat penerima KIP Kuliah 2026:

  • Lulusan SMA, SMK, MA atau sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026.
  • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS yang terakreditasi dan terdaftar di BAN-PT.
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memenuhi kriteria ekonomi dan lolos proses verifikasi perguruan tinggi.

Pemerintah juga menetapkan urutan prioritas penerima KIP Kuliah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4 serta lolos SNBP atau SNBT.
  2. Penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdaftar dalam DTSEN maksimal desil 4 dan lolos jalur seleksi mandiri PTN maupun PTS.
  3. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah diterima di PTN atau PTS, baik sudah maupun belum terdaftar dalam DTSEN.

Untuk kelompok prioritas ketiga, calon penerima wajib menunjukkan bukti kondisi ekonomi berupa:

  • Pendapatan gabungan orang tua atau wali per bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Dokumen pendukung lainnya seperti foto rumah dan rekening listrik yang akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

Berikut cara mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri 2026:

  1. Menyiapkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  2. Membuat akun melalui portal resmi KIP Kuliah.
  3. Menunggu proses verifikasi data oleh sistem.
  4. Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email jika lolos verifikasi.
  5. Login kembali menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
  6. Melengkapi seluruh data yang diminta pada sistem.
  7. Memilih jalur Seleksi Mandiri 2026.
  8. Mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  9. Mendaftar ke PTN atau PTS tujuan melalui jalur seleksi mandiri.
  10. Melakukan sinkronisasi data pada portal KIP Kuliah.
  11. Menunggu verifikasi perguruan tinggi dan usulan penetapan penerima bantuan.

Berikut jadwal penting KIP Kuliah 2026:

  • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 3 Februari–31 Oktober 2026.
  • Pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBP: 10–18 Februari 2026.
  • Pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBT: 25 Maret–7 April 2026.
  • Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN: 15 Juni–31 Oktober 2026.
  • Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS: 15 Juni–31 Oktober 2026.

Calon mahasiswa yang belum mendaftar masih memiliki waktu hingga 31 Oktober 2026 untuk mengajukan KIP Kuliah. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu sekaligus membantu memenuhi kebutuhan hidup mahasiswa selama masa perkuliahan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.