Pemerintah Diminta Mitigasi Dampak BBM

Senin, 15 Jun 2026, 01:04 WIB

Kebijakan Energi - UMKM Tertekan Biaya dan Permintaan

Fokus kebijakan pemerintah adalah menjaga daya beli kelompok rentan dan mencegah kenaikan harga meluas ke barang kebutuhan pokok.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dinilai memberikan tekanan terhadap inflasi dan berpotensi merembet ke berbagai sektor ekonomi, mulai dari transportasi hingga harga barang kebutuhan pokok.

Sejumlah ekonom menilai pemerintah perlu lebih serius menyiapkan langkah mitigasi agar dampaknya ti dak membebani masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Pakar energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan kenaikan harga Pertamax menyumbang inflasi sebesar 0,3– 0,7 poin persentase, namun masih dalam batas terkendali.

“Kenaikan Pertamax menambah inflasi tahun ini sekitar 0,3–0,7 poin, terasa, tetapi masih terkendali selama harga Pertalite dan solar subsidi tidak ikut naik,” ujar Yayan, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta.

Ia menjelaskan, tanpa kenaikan Pertamax, inflasi 2026 diproyeksikan berada di kisaran 2,6 persen.

Namun dengan penyesuaian harga tersebut, inflasi berpotensi naik menjadi sekitar 3,3 persen.

“Artinya, kenaikan Pertamax menambah sekitar 0,7 poin persen.

Dampak paling kuat terasa pada Juni, Juli, dan Agustus,” katanya.

Yayan menambahkan, efek inflasi tersebut terjadi bertahap, mulai dari survei harga pada Juni, penyesuaian tarif transportasi pada Juli, hingga kenaikan harga barang oleh produsen pada Agustus.

“Setelah itu penyesuaian selesai.

Ini kenaikan harga satu kali, bukan inflasi yang terus berlari,” ujarnya.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari 12.300 menjadi 16.250 rupiah per liter serta Pertamax Green 95 dari 12.900 menjadi 17.000 rupiah per liter sejak 10 Juni 2026.

Kebijakan ini mendapat sorotan karena dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat secara tidak langsung.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan dampaknya tidak hanya pada inflasi, tetapi juga biaya distribusi dan harga pangan.

“Karena itu, fokus kebijakan harus menjaga daya beli kelompok rentan dan mencegah kenaikan harga meluas ke barang kebutuhan pokok,” ujarnya.

Josua menilai pemerintah perlu memperkuat bantuan sosial yang tepat sasaran, menjaga stabilitas harga pangan, serta mengendalikan dampak lanjutan di sektor transportasi dan logistik.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi perpindahan besar dari BBM non-subsidi ke subsidi seperti Pertalite.

Namun ia menyoroti bahwa kebijakan penanganan masih cenderung reaktif, padahal dampak kenaikan energi bersifat berlapis dan dapat cepat menjalar ke sektor riil.

Tekanan ke UMKM

Dari sisi pelaku usaha, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai tekanan tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peneliti Senior CIPS, Hasran, mengatakan kenaikan biaya transportasi dapat menurunkan konsumsi masyarakat, terutama pada sektor non-primer seperti makanan, minuman, dan jasa hiburan yang menjadi tulang punggung UMKM.

“Banyak UMKM sangat bergantung pada belanja kelas menengah.

Ketika konsumsi menurun, dampaknya langsung ke penjualan,” ujarnya.

Selain dari sisi permintaan, UMKM juga menghadapi tekanan biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan harga bahan baku impor seperti gandum, kedelai, jagung dan bawang.

CIPS menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga reformasi struktural untuk memperkuat ketahanan UMKM.

Mulai dari penyederhanaan regulasi, perbaikan logistik, hingga penurunan biaya usaha.

“Ketahanan UMKM sangat ditentukan oleh kemampuan memperoleh bahan baku dengan biaya kompetitif.

Reformasi struktural harus menjadi bagian dari respons kebijakan,” kata Hasran.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.