Palembang Cermati Peredaran Pangan Berbahaya yang Banyak Beredar di Pasar
Jumat, 23 Jan 2026, 04:11 WIBPALEMBANG â Untuk menjaga kesehatan warga, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mempertinggi pengawasan obat berbahaya. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka meningkatkan pengawasan pangan mengandung bahan kimia berbahaya di pasar tradisional dan swalayan.
"Kami meningkatkan pengawasan pangan berbahaya, guna melindungi warga mengonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti boraks dan pewarna tekstil," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Kamis. Dia menjelaskan, hingga kini masih sering ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
Peningkatan pengawasan produk pangan, kata dia, perlu ditingkatkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga di Bumi Sriwijaya ini dari produsen nakal yang tidak memikirkan kesehatan konsumennya.
"Menghadapi bulan suci Ramadhan pada pertengahan Februari 2026 ini, peningkatan pengawasan perlu dilakukan karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tim lapangan sering menemukan produk makanan tidak layak konsumsi, kedaluwarsa, mengandung formalin, pewarna tekstil, dan tidak memiliki izin edar di pasar tradisional dan pasar modern atau swalayan," ujarnya.
Menurut dia, melihat fakta tersebut, pihaknya bersama BPOM setempat menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban guna memberikan perlindungan maksimal kepada warga.
Selain menggalakkan operasi pengawasan dan penertiban, pihaknya juga meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada pedagang pasar tradisional, dan pengelola pasar swalayan, mengenai produk pangan sehat terbebas dari bahan kimia berbahaya.
"Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen untuk tidak lagi membuat dan mengedarkan makanan/minuman yang mengandung formalin atau pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, tidak memiliki izin edar, dan kedaluwarsa," kata Wali Kota Ratu Dewa.
Wisata Musi Cruise Dihentikan
Sementara itu,  Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyetop sementara pengoperasian Kapal Wisata Musi Cruise karena kondisi kapal yang mengalami kerusakan. Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa (20/1), mengatakan Kapal Wisata Musi Cruise Palembang mengalami kerusakan sehingga tidak memenuhi standar untuk berlayar. Ia menyebutkan penghentian operasional kapal wisata ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Menurut dia, kapal yang digunakan belum memenuhi standar kelayakan lagi untuk terus dioperasikan dalam jangka panjang. âKami tidak ingin mengambil risiko. Kalau kapalnya tidak layak, tentu tidak bisa dipaksakan beroperasi. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,â katanya. Kendati demikian, pihaknya memastikan tidak tinggal diam dan akan meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk menghadirkan kapal wisata yang lebih baik, modern dan memenuhi standar keselamatan.
âKe depan, kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar Palembang bisa memiliki kapal wisata yang lebih bagus lagi, yang benar-benar representatif sebagai ikon wisata Sungai Musi,â ungkapnya. Selain menggandeng pemerintah pusat, Ratu Dewa juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.
Ia menilai keterlibatan perusahaan swasta sangat penting untuk kembali menghidupkan wisata susur Sungai Musi yang selama ini menjadi daya tarik utama Kota Palembang. âKami juga mengajak perusahaan swasta untuk ikut terlibat. Kalau ada kapal yang layak dan memenuhi standar, layanan Musi Cruise akan kami buka kembali,â katanya.
Sebelumnya, Dishub Kota menyebutkan kapal itu beroperasi tiga kali dalam sehari, yakni pada pagi hari pukul 08.00â10.00 WIB, sore pukul 16.00â18.00 WIB, serta malam hari pukul 19.00â21.00 WIB. Konsepnya adalah wisata sungai yang terjangkau untuk semua kalangan. Masyarakat cukup membayar Rp5.000 per orang untuk bisa menikmati panorama Sungai Musi.
Kapal Musi Cruise memiliki kapasitas hingga 100 penumpang. Setiap kali jumlah penumpang telah terpenuhi, kapal akan langsung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.Â
- Kota Palembang
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- pangan berbahaya
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Real Madrid dan Barcelona Pantau Situasi El Aynaoui, Siap Berebut di Bursa Transfer Musim Panas
-
Kemkomdigi Gandeng “Startup” AI Nasional untuk Targetkan Penanganan Judol
-
Jannik Sinner dan Alcaraz Akan Lanjutkan Dominasinya di Turnamen Roland Garros Bulan Depan
-
BPOM tindak pengedaran ilegal N2O
-
BPOM Perluas Pengawasan Obat Melalui Sosialisasikan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026
-
BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang
-
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dorong Pemasangan Sirene Tsunami di Kepulauan Mentawai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.