Otorita Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun di 2027
Jumat, 12 Jun 2026, 03:27 WIBJAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran 15,5 triliun rupiah untuk 2027 guna mengejar target pembangunan kawasan agar IKN dapat difungsikan menjadi ibu kota negara pada 2028.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis mengatakan tambahan anggaran itu untuk mendukung pembangunan gedung legislatif dan yudikatif hingga hunian dan infrastruktur pendukung lainnya.âDari total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027
âSebesar 22,2 triliun rupiah telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar 6,7 triliun rupiah sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar 15,5 triliun rupiah,â kata Basuki.
Dia menjelaskan pagu indikatif OIKN tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar 6,7 triliun rupiah yang terdiri atas program dukungan manajemen sebesar 592 miliar rupiah dan program pengembangan kawasan strategis 6,1 triliun rupiah.
Namun, pagu tersebut dinilai belum memenuhi total kebutuhan anggaran OIKN tahun depan yang mencapai 22,2 triliun rupiah. Oleh sebab itu, Basuki di hadapan legislator menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar 15,5 triliun rupiah. Ia memerinci tambahan anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan IKN tahap dua sebesar 7,4 triliun rupiah dan pembangunan tahap tiga sebesar 8 triliun rupiah.
Pembangunan tahap dua itu meliputi pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, pembangunan jalan dan terowongan utilitas terpadu (MUT) serta pembangunan embung, kolam retensi, dan jaringan perpipaan.
Adapun, pembangunan tahap tiga meliputi pembangunan hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif dan yudikatif, pembangunan jalan dan MUT menuju hunian legislatif dan kawasan diplomatik serta pembangunan embung dan jaringan perpipaan. Selain tambahan anggaran untuk 2027, Basuki mengatakan OIKN juga masih membutuhkan tambahan anggaran 3,2 triliun rupiah pada tahun 2026.
Sementara itu, Komisi II DPR RI menyatakan mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran OIKN tersebut dan akan membahasnya secara mendalam pada rapat berikutnya.
Komisi II meminta OIKN untuk segera menyampaikan matriks rinci program-program prioritas yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran tahun 2027 dan segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DLH Banyumas Kembangkan TPST BLE Tekan Beban Pengolahan Sampah
-
Komisi IX DPR RI Gelar Raker bersama Menkes dan Mensos
-
Bawang Putih Bangkit! Penguatan Benih Jadi Senjata Utama
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Gambir Sumbar Tak Mau Lagi Dilego Murah! Kementan–BUMN Siapkan Lompatan Besar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.