Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPPI Akhiri Penyelidikan Evaporator, Sinyal Baru bagi Pasar Impor

📅 Rabu, 10 Jun 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPPI Akhiri Penyelidikan Evaporator, Sinyal Baru bagi Pasar Impor Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama
Ket. Ilustrasi - Penyejuk ruangan merupakan salah satu produk yang menggunakan evaporator.

JAKARTA – Penyelidikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) merupakan instrumen perdagangan yang digunakan untuk menilai apakah lonjakan impor telah menyebabkan atau mengancam kerugian serius bagi industri dalam negeri.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan terhadap sektor domestik yang menghadapi tekanan dari produk impor.

Jika terbukti terjadi kerugian, penerapan BMTP dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk beradaptasi dan meningkatkan daya saing.

Namun, kebijakan ini juga perlu dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan distorsi pasar maupun mengganggu rantai pasok industri yang bergantung pada bahan baku impor.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) resmi menghentikan penyelidikan perpanjangan kedua Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor barang evaporator tipe roll bond dan tipe fin yang merupakan bagian dari lemari pendingin, lemari pembeku, dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya.

Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi mengatakan keputusan penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa PT Fujisei Metal Indonesia sebagai pemohon tidak lagi mengalami kerugian serius maupun ancaman kerugian serius. Di samping itu, penyesuaian struktural juga telah hampir sepenuhnya direalisasikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, terjadi peningkatan indikator kinerja pemohon selama periode 2015-2025 yang mencakup volume produksi, volume penjualan, kapasitas terpasang, kapasitas terpakai, jumlah tenaga kerja, dan laba operasional," ujar Julia dalam keterangan di Jakarta, Rabu (10/6).

Ia menambahkan, pemulihan kinerja yang terjadi secara konsisten selama periode penerapan pengenaan BMTP awal (2020--2022) dan pengenaan perpanjangan BMTP pertama (2023--2025) menunjukkan, tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) telah efektif memberikan kesempatan pemohon untuk melakukan penyesuaian struktural (structural adjustment) sebagaimana dimaksud dalam Article 7.1 WTO AoS dan Pasal 88 ayat (3) PP 34/2011.

Secara khusus pada periode penyelidikan perpanjangan kedua (2023--2025), kinerja pemohon menunjukkan keadaan yang relatif stabil dan masih mendapatkan laba, bahkan mengalami peningkatan impor.

Selanjutnya, sejak dikenakan BMTP pada 2020--2025, pemohon telah hampir sepenuhnya menyelesaikan komitmen program penyesuaian struktural dengan tingkat realisasi rata-rata sebesar 97,22 persen.

Julia menjelaskan bahwa BMTP adalah pungutan negara untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita oleh produsen/industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan jumlah barang impor terhadap barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing.

BMTP bertujuan agar produsen/industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Paus Leo XIV Muncul Lagi Pa...
Advertisement
2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.