Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tempat Penampungan Sementara dan Perebutan Ruang Kota

9 Selasa, 14 Apr 2026, 16:05 WIB | Oleh:
Tempat Penampungan Sementara dan Perebutan Ruang Kota Tempat Penampungan Sementara dan Perebutan Ruang Kota Doc: ANTARA-HO/Diskominfotik Surabaya
Ket. Arsip - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Surabaya, hal ini bertepatan dengan agenda kerja bakti serentak seluruh pegawai Pemkot Surabaya, Rabu (1/4).

SURABAYA -- Pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Jawa Timur, masih menghadapi tantangan mendasar pada level paling hulu, yakni di tempat penampungan sementara (TPS).

Di sejumlah titik, kondisi TPS menunjukkan persoalan klasik, yakni bau menyengat, tumpukan sampah yang meluber, gerobak parkir sembarangan, hingga aktivitas pemilahan oleh pemulung yang kian intens. Situasi ini menegaskan bahwa ruang terbatas bernama TPS sedang menanggung beban besar dari sistem pengelolaan sampah perkotaan.

Dalam konteks tersebut, kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang melarang gerobak sampah diparkir di TPS menjadi langkah korektif untuk mengembalikan fungsi ruang, sesuai standar operasional.

Kebijakan ini tampak sederhana, namun menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni tata kelola ruang, disiplin sistem, serta dinamika kepentingan antara ketertiban kota dan aktivitas ekonomi informal.

Dengan produksi sampah yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, tekanan terhadap sistem pengelolaan menjadi tidak terhindarkan. TPS yang semestinya berfungsi sebagai titik transit sementara, justru mengalami pergeseran fungsi, ketika digunakan sebagai tempat parkir gerobak maupun lokasi pemilahan.

Perubahan fungsi ini berdampak langsung pada tersendatnya alur pengangkutan dan meningkatnya potensi penumpukan.

Larangan dari wali kota tersebut, sekaligus menjadi penanda bahwa pemerintah kota berupaya menata ulang sistem agar berjalan lebih tertib dan efisien.

Meskipun demikian, langkah penertiban ini juga membuka ruang telaah yang lebih luas, karena persoalan di TPS tidak semata berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga menyangkut kompleksitas sosial, ekonomi, dan perilaku masyarakat perkotaan.


Ruang sempit

TPS, pada dasarnya adalah ruang terbatas yang dirancang untuk alur cepat, mulai dari sampah datang, ditampung sementara, lalu diangkut ke tempat pemprosesan akhir. Ketika gerobak parkir di dalamnya, ruang menyusut.

Ketika pemulung memilah di lokasi yang sama, waktu tinggal sampah bertambah. Ketika jadwal tidak disiplin, alur menjadi kacau. Hasil akhirnya mudah ditebak, yakni sampah meluber ke jalan.

Kondisi ini semakin rumit, ketika faktor ekonomi ikut bermain. Kenaikan harga plastik dalam beberapa waktu terakhir memicu peningkatan aktivitas pemulung di TPS. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai, kini menjadi sumber penghasilan. Plastik, botol, dan kemasan sekali pakai berubah menjadi komoditas.

Fenomena ini menunjukkan paradoks kota modern. Di satu sisi, tingginya konsumsi plastik mencerminkan gaya hidup urban yang praktis. Di sisi lain, limbah dari gaya hidup itu justru menjadi penopang ekonomi kelompok rentan. Ketika harga plastik naik, TPS bukan lagi sekadar tempat buang, melainkan ladang pencarian.

Aktivitas pemilahan di TPS menimbulkan konsekuensi. Ruang yang seharusnya digunakan untuk menampung menjadi sempit. Proses pengangkutan terganggu. Bahkan, sampah yang telah dipilah sering kali dibiarkan berserakan, memperburuk kondisi kebersihan.

Di titik ini, penertiban menjadi pilihan yang sulit dihindari. Pemerintah kota harus memastikan sistem tetap berjalan, sementara realitas sosial tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemulung bukan sekadar bagian dari masalah, melainkan juga bagian dari ekosistem pengelolaan sampah yang selama ini bekerja secara informal.

Kebijakan lain yang menyertai larangan ini, seperti pengaturan jadwal pembuangan sampah oleh tiap RW, larangan bagi pelaku usaha membuang sampah ke TPS, hingga penertiban truk swasta menunjukkan upaya membangun sistem yang lebih disiplin. Kota ingin bergerak dari pola reaktif menuju tata kelola yang terencana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
David Ferrer Gabung Tim Pel...
Olahraga
Tanpa Rybakina, Sabalenka d...
Daerah
Malam Ini Hujan Abu Vulkani...
Ekonomi
Validitas Data Pertumbuhan ...
Advertisement
Jakarta National Championship Pencak Silat 2026: Ajang Cetak Bibit Unggul Pesilat Muda

Jakarta National Championship Pencak Silat 2026: Ajang Cetak Bibit Unggul Pesilat Muda

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.