Gubernur Jabar KDM Minta Warga Ikut Awasi Penerimaan SPMB 2026, Laporkan Kalo Ada Kecurangan!
📅 Rabu, 10 Jun 2026, 02:08 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Rubby Jovan
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta warga ikut mengawasi penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dan melapor jika mendapati kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
Dia menekankan pentingnya warga menyertakan bukti dan data dalam laporan mengenai dugaan pelanggaran ketentuan mengenai penerimaan murid baru supaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa segera melakukan pemeriksaan.
"Di mana? Sebutin. Jangan isu, silakan sebutin. Siapa yang jual beli sebutin namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, sebutin. Laporin aja. Ya laporin, proses hukum," katanya di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa.
Dedi menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dibutuhkan untuk mewujudkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara obyektif, adil, dan transparan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak pelanggar aturan mengenai penerimaan peserta didik baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dedi menyampaikan bahwa SPMB 2026 telah dirancang untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru.
Menanggapi dugaan praktik curang dalam penerimaan murid sekolah negeri, dia mengatakan bahwa pemerintah berusaha memastikan SPMB dijalankan secara obyektif dan transparan.
"Sudah jelas, anak pejabat saja banyak yang tidak lulus," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kelalaian Dinas Teknis
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan kelalaian dinas teknis dalam pengembangan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dinilainya menjadi biang kerok munculnya gelombang keluhan dari ratusan ribu orang tua murid di Jabar.
Hal tersebut ditegaskan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM saat turun langsung memantau proses pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Maung dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa.
"Ketentuan Gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo," ujar dia di depan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Purwanto.
Dedi menilai, kekacauan yang dikeluhkan para orang tua siswa bukan bersumber dari regulasi penerimaan, melainkan akibat kecerobohan pengembang yang membangun aplikasi dari nol alih-alih menyempurnakan sistem yang sudah ada sebelumnya.
"Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!