Filipina Protes atas Keberadaan Struktur Buatan Tiongkok di LTS

Rabu, 10 Jun 2026, 02:05 WIB

MANILA - Filipina pada Selasa (9/6) mengatakan bahwa mereka telah mengajukan protes resmi kepada Tiongkok atas keberadaan struktur terapung ilegal yang terlihat di dekat Scarborough Shoal yang disengketakan, sebuah lokasi bentrokan berulang di Laut Tiongkok Selatan (LTS).

Scarborough Shoal terletak 240 kilometer sebelah barat pulau utama Luzon di Filipina dan hampir 900 kilometer dari Hainan, daratan utama Tiongkok terdekat.

Ket. Foto: Puluhan kapal nelayan Filipina berkerumun dekat Scarborough Shoal di LTS pada Februari 2022 lalu. Pada Selasa (9/6), Filipina melayangkan protes pada Tiongkok terkat keberadaan struktur terapung ilegal di dekat perairan sengketa Scarborough Shoal. — Sumber: AFP/Philippine Coast Guard

Tiongkok mengklaim hampir seluruh LTS meskipun ada putusan pengadilan tahun 2016 yang menyatakan bahwa klaimnya tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.

Beijing mengungkapkan rencana pada September lalu untuk membuat cagar alam di Scarborough Shoal, yang mendorong mantan Penasihat Keamanan Nasional Manila, Eduardo Ano, untuk menyebutnya sebagai dalih yang nyata menuju pendudukan di masa depan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Analyn Ratonel, mengkonfirmasi pada Selasa bahwa Manila telah mengeluarkan protes atas struktur baru tersebut, yang dikatakan terletak di pintu masuk laguna yang kerap digunakan oleh nelayan Filipina.

“Pemerintah Filipina akan terus mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan hukum internasional dan untuk membela kepentingan nasional negara,” demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Filipina.

“Manila telah mengambil tindakan diplomatik yang tepat, seperti beberapa protes dan pengajuan protes resmi, terhadap struktur tersebut," kata Ratonel kepada wartawan dalam obrolan grup aplikasi pesan.

Pesan itu datang sehari setelah Kepala Staf Militer Filipina, Romeo Brawner, mengatakan kepada stasiun televisi pemerintah bahwa pesawat angkatan udara telah melihat sebuah struktur dengan dimensi enam meter kali enam meter dengan beberapa orang di atasnya dan apa yang tampak seperti antena.

"Kami tidak akan membiarkan terulangnya apa yang terjadi di masa lalu ketika mereka awalnya membangun struktur kecil dan kemudian berkembang menjadi pulau buatan," kata Brawner, merujuk pada terumbu karang di daerah tersebut yang telah diubah Tiongkok menjadi pulau-pulau buatan yang dimiliterisasi.

"Kami tidak akan membiarkan itu terjadi di Scarborough Shoal," kata Brawner, berjanji akan terus meningkatkan patroli udara dan laut untuk memantau perkembangan di daerah tersebut.

Menteri Pertahanan Filipina, Gilberto Teodoro, sempat menyinggung keberadaan struktur tersebut untuk pertama kalinya di sela-sela Dialog Shangri-La, sebuah forum pertahanan regional, pada 30 Mei lalu.

“Saya masih belum tahu (struktur) apa itu. Itulah mengapa informasi ini saya anggap masih mentah,” kata Menhan Teodoro.

Kelompok pemantau maritim yang berbasis di Amerika Serikat, SeaLight, kemudian memposting citra satelit yang diambil pada tanggal 28 Mei di media sosial yang menunjukkan apa yang mereka gambarkan sebagai objek kecil dan reflektif yang jelas terlihat di dataran terumbu karang dekat pintu masuk laguna.

Sementara itu Satgas Nasional Laut Filipina Barat mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan menilai sifat, tujuan dan implikasi dari instalasi struktur terapung tersebut.

Klaim Beijing

Dalam sebuah pernyataan, Kedutaan Besar Tiongkok di Manila mengulangi klaim Beijing yang tidak dapat disangkal atas Scarborough Shoal sebagai bagian dari wilayah inherennya.

"Melakukan berbagai kegiatan, termasuk penelitian ilmiah, di Huangyan Dao sepenuhnya merupakan hak kedaulatan Tiongkok," kata juru bicara kedutaan, Ji Lingpeng, menggunakan nama Tiongkok untuk Scarborough Shoal.

“Tiongkok mendesak Filipina untuk menghentikan pelanggaran maritim, provokasi, dan pemberitaan yang provokatif,” imbuh dia.

Sejak 2012, Tiongkok terus menerus mengerahkan kapal penjaga pantai dan armada milisi maritim di wilayah perairan tersebut. Hingga saat ini klaim kedaulatan atas Scarborough masih belum ditetapkan, tetapi pengadilan arbitrase tahun 2016 memutuskan sebagian besar mendukung Filipina, dengan mengatakan bahwa blokade Tiongkok terhadap gosong terumbu karang tersebut melanggar hukum internasional dan bahwa wilayah perairan tersebut merupakan lahan penangkapan ikan tradisional bagi beberapa negara. AFP/ST/Inquirer/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP, Berbagai Sumber

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.