Ribuan Lowongan Kerja Terbuka di Jakarta
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 15:05 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Masyarakat yang belum bekerja silakan memanfaatkan ribuan lowongan yang dibuka pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Saat ini pemprov membuka lowongan kerja untuk program padat karya guna mengantisipasi dampak ekonomi global maupun domestik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut, sebanyak 2.843 lowongan pekerjaan di sektor padat karya akan disiapkan sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta.
"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Dikatakan Pramono, program padat karya ini dirancang untuk menekan angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat. Nantinya mereka akan mendapatkan upah setara dengan UMP DKI Jakarta.
"Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ungkap Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada tahap awal, sambung Pramono, program padat karya ini akan berjalan selama tiga bulan. Program ini akan diperpanjang dengan mempertimbangkan kondisi persoalan yang ada di Jakarta.
Untuk memastikan program padat karya ini tepat sasaran, Pemprov DKI memberikan syarat khusus bagi warga yang ingin berpartisipasi, yakni mewajibkan memiliki kartu identitas atau KTP Jakarta.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," tandasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
BERITA TERKAIT
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!