Perkuat Ketahanan Pangan, Lampung Usulkan 101 Proyek Irigasi Utama

Rabu, 27 Mei 2026, 17:45 WIB

BANDARLAMPUNG – Pembangunan jaringan irigasi utama menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah tantangan perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan pangan.

Infrastruktur irigasi yang memadai tidak hanya memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian sepanjang tahun, tetapi juga meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas hasil panen.

Ket. Foto: Ilustrasi- Lahan pertanian yang ada di Kabupaten Pesawaran. — Sumber: ANTARA/ Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Dengan distribusi air yang lebih teratur, risiko gagal panen akibat kekeringan dapat ditekan sehingga pendapatan petani menjadi lebih stabil.

Di sisi lain, pembangunan jaringan irigasi juga memiliki dampak ekonomi yang luas karena mampu mendorong pertumbuhan kawasan pertanian baru dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Namun efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas perencanaan, pemeliharaan, serta pengelolaan air yang efisien.

Tanpa pengawasan yang baik, proyek irigasi berisiko menghadapi sedimentasi, kebocoran, hingga konflik distribusi air antarwilayah pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dedi Yudha Lesmana mengatakan ada sebanyak 101 usulan jaringan irigasi utama di Provinsi Lampung pada 2026 untuk mendukung tercapainya swasembada pangan.

"Untuk kegiatan Inpres No 2/2025 pada tahun 2026 di Provinsi Lampung tersebar di 14 kabupaten dan kota. Dan salah satu kegiatannya adalah adanya usulan untuk jaringan irigasi utama," ujar Plt Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian PU Dedi Yudha Lesmana dalam rapat peningkatan produksi pangan di Bandarlampung, Rabu (27/5).

Ia mengatakan saat ini di Lampung ada 101 usulan untuk irigasi jaringan utama di daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi ataupun kabupaten.

"Untuk luas lahan yang dialiri dari usulan irigasi jaringan utama tersebut atau total outcome memiliki luas 13.927,27 hektare," katanya.

Dia merincikan usulan jaringan irigasi utama tersebut tersebar di Kabupaten Lampung Barat dengan jumlah 12 usulan dengan luas pemanfaatan 2.112,26 hektare, Kabupaten Lampung Selatan jumlah 8 usulan dengan luas 805,57 hektare, Lampung Tengah 5 usulan dengan luas 1.824,90 hektare.

Kemudian untuk Kabupaten Lampung Timur usulan berjumlah 19 usulan dengan luas 607,86 hektare, Lampung Utara 12 usulan dengan 442,25 hektare, Mesuji jumlah 4 usulan dengan luas 1.042,53 hektare, Pesawaran 9 usulan dengan luas 908 hektare, Pesisir Barat 6 usulan dengan luas 232,35 hektare.

Lalu usulan jaringan irigasi utama di Kabupaten Tanggamus ada 4 usulan dengan luas 315,50 hektare, Tulang Bawang Barat 7 usulan dengan luas 54,05 hektare, Tulang Bawang 6 usulan dengan luas 2.292 hektare, Waykanan 4 usulan dengan luas 2.292 hektare.

"Sedangkan untuk penanganan jaringan-jaringan irigasi tersier yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ada 25 usulan dengan total outcome seluas 3.038,73 hektare," tambahnya.

  • ketahanan pangan nasional
  • Jaringan Irigasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.