Garmen dan Mainan Non-SNI Membanjiri Pasar Domestik
Rabu, 27 Mei 2026, 23:59 WIBJAKARTAâ Masih banyaknya produk mainan anak dan garmen yang belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang di pasar domestik.
Kondisi ini tidak hanya berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan konsumen, terutama anak-anak, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen yang sudah mematuhi standar kualitas.
Di sisi lain, maraknya produk tanpa SNI juga mencerminkan tantangan dalam pengawasan impor dan distribusi barang, termasuk rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha terhadap regulasi.
Jika tidak ditindak tegas, kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan konsumen sekaligus menghambat upaya peningkatan daya saing industri nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena menyoroti masih banyaknya produk mainan anak dan garmen yang beredar di pasaran tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlindungan masyarakat melalui sistem standardisasi nasional belum berjalan optimal.
Sorotan itu disampaikan Samuel saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia ke Laboratorium SNSU di kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (25/5)
Samuel mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar keselamatan, terutama mainan anak yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.
âKalau kemudian di pasar terlihat begitu luas produk-produk mainan anak dan garment yang tidak tersertifikasi, punishment-nya apa?â ujar Samuel saat ditemui tim Parlementaria.
Ia menilai, negara melalui lembaga standardisasi seharusnya hadir memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari produk-produk berisiko.
Menurutnya, masih ditemukan mainan anak dengan bahan pewarna berbahaya maupun bentuk produk yang dapat membahayakan anak.
âKarena kita tahu cukup banyak mainan-mainan anak yang berbahaya, pewarnaannya berbahaya, bentuk mainan tersebut bisa membahayakan. Nah ini kan harusnya pengamanan dari negara melalui badan standardisasi nasional,â katanya.
Samuel juga menyinggung tantangan pengawasan terhadap produk usaha mikro dan kecil (UMK). Dia menyebut jumlah produk UMK yang sangat besar membuat pengawasan dan sertifikasi menjadi tidak mudah dilakukan secara menyeluruh.
âKalau kita bicara produk UMK, ini kan produknya sangat kecil. Jumlahnya besar, tidak bisa tertangani lalu di mana perlindungannya buat masyarakat? Nah itu yang akan kita perdalam di panja,â ungkapnya.
Panja Standardisasi Nasional Indonesia sendiri tengah mendalami efektivitas implementasi SNI di berbagai sektor, termasuk pengawasan produk yang beredar di masyarakat.
DPR menilai standardisasi tidak hanya berkaitan dengan daya saing industri, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan konsumen secara langsung.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pelayanan Kesehatan 24 Jam Disiagakan Dinkes Bekasi untuk Korban Banjir
-
Andre Rosiade Sebut Sumbar Ajukan Tambahan 500 Unit Hunian Sementara ke Danantara
-
Anak Perlu Diberi Ruang Tumbuh
-
KM Anaya Terbakar di Perairan Maluku Lima ABK Alami Luka Bakar
-
Berisiko pada Kesehatan, Sudinkes dan KPKP Jaktim Perketat Pengawasan Konsumsi Ikan Sapu-sapu
-
Sistem satu arah lokal Tol Semarang-Solo di Bawen
-
Efek SNI Wajib Terasa! Industri Keramik RI Kini Kuasai Pasar Domestik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.