Pemerintah Pasang Kendali Baru untuk Impor Minyak Pertamina dan BLU, Transparansi dan Efisiensi Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026, 20:35 WIB

JAKARTA – Pengaturan mekanisme impor minyak bagi Pertamina dan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak global dan tingginya kebutuhan pasokan domestik.

Mekanisme yang lebih terstruktur dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengadaan, memperjelas pembagian peran antar lembaga, serta mengurangi potensi ketidakefisienan dalam proses impor energi strategis.

Ket. Foto: Ilustrasi - Truk pengangkut BBM milik Pertamina. — Sumber: ANTARA/ HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Selain itu, pengaturan yang jelas juga penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan mendukung ketahanan energi nasional.

Di sisi lain, kebijakan ini turut berkaitan dengan upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan impor minyak yang selama ini menjadi sorotan karena nilainya sangat besar dan berpengaruh terhadap subsidi maupun fiskal negara.

Namun, implementasinya memerlukan koordinasi kuat antara pemerintah, Pertamina, dan BLU agar mekanisme baru tidak justru memperlambat distribusi atau mengganggu fleksibilitas pengadaan energi di tengah dinamika pasar global yang cepat berubah.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur soal mekanisme impor minyak bagi Pertamina dan Badan Layanan Umum (BLU).

“Untuk mekanisme (impor)-nya, kami sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman yang dari BUMN, dalam hal ini Pertamina, dan bisa dilakukan BLU,” ujar Yuliot ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (25/5).

Salah satu poin yang diatur di dalam Perpres 26 Tahun 2026 itu, kata dia, adalah perbedaan mekanisme untuk masing-masing negara asal minyak yang diimpor.

Yuliot menyampaikan Indonesia membuka opsi untuk mengimpor minyak dari kawasan Timur Tengah, Afrika, Amerika, hingga Rusia.

“Ini kan bisa terjadi perbedaan, pertama dari sisi kualitas minyaknya, kemudian waktu pengiriman, lokasi dan harga yang fluktuatif,” ujar Yuliot.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah mengatur mekanisme impor agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“(Impor oleh) BUMN dan BLU dua-duanya diatur,” kata Yuliot.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan Kementerian ESDM sedang menyiapkan aturan tambahan dan skema untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia.

Berdasarkan penjelasan Laode, pemerintah perlu menyiapkan regulasi tambahan dan skema impor, sebab produk minyak dari Rusia membutuhkan perlakuan khusus.

Pertamina, selaku BUMN yang bergerak di bidang migas, berbisnis menggunakan obligasi global atau global bond. Oleh karena itu, Pertamina harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar obligasi global.

Komitmen Pertamina terhadap obligasi global menyebabkan Kementerian ESDM harus mencari skema yang ideal dalam rangka mengimpor minyak dari Rusia.

“Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses, ya,” ujar Laode.

Langkah tersebut menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026, yang merupakan hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.