Rating Pialang Berjangka Kuartal I Dibuka, Siapa Paling Unggul?

Minggu, 24 Mei 2026, 19:00 WIB

JAKARTA – Rating pialang bursa berjangka menjadi indikator penting untuk mengukur kredibilitas, kesehatan bisnis, serta kualitas layanan perusahaan dalam industri perdagangan derivatif.

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi berisiko tinggi, keberadaan sistem pemeringkatan membantu investor membedakan pialang yang memiliki tata kelola baik dengan perusahaan yang berpotensi menimbulkan risiko.

Ket. Foto: Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengamati layar perdagangan saat pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia tahun 2026 di Jakarta. — Sumber: ANTARA/ Dhemas Reviyanto.

Selain mencerminkan kinerja keuangan, rating juga biasanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, transparansi transaksi, hingga kemampuan perusahaan melindungi dana nasabah.

Semakin baik peringkat sebuah pialang, semakin besar pula tingkat kepercayaan pasar terhadap keamanan dan profesionalisme layanan yang ditawarkan.

Namun, pengawasan regulator tetap menjadi faktor utama karena tingginya volatilitas perdagangan berjangka membuat industri ini rentan terhadap spekulasi dan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menetapkan hasil penilaian berkala (rating) terhadap seluruh pialang berjangka untuk periode triwulan I-2026 (Januari-Maret 2026).

Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) periode Januari-Maret 2026, sebanyak tujuh perusahaan mendapatkan peringkat teratas, yaitu PT Valbury Asia Futures, PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT Argodana Futures, PT Dupoin Futures Indonesia, PT Century Investment Futures, PT CGS International Futures Indonesia D/H PT CGS-CIMB Futures Indonesia, dan PT Gensesis Gemilang Futures.

"Dengan meningkatnya kualitas dan kinerja Pialang Berjangka, masyarakat diharapkan makin percaya dan merasa terlindungi dalam bertransaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi," kata Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/5).

Tirta mengatakan penetapan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilaksanakan setiap triwulan dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Pialang Berjangka untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja perusahaan.

Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).

Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro Purnomo menjelaskan, penilaian berkala Pialang Berjangka periode Januari-Maret 2026 telah dilakukan terhadap 67 perusahaan Pialang Berjangka yang aktif.

Saat ini telah dilakukan penyempurnaan mekanisme penilaian yang lebih adaptif, objektif, dan komprehensif dalam menggambarkan tingkat kepatuhan, kualitas pelaksanaan kegiatan usaha, serta penerapan tata Pialang Berjangka.

"Pemutakhiran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kegiatan usaha, dinamika industri PBK, serta penguatan mekanisme pengawasan berbasis risiko (risk based supervision) dalam rangka mendorong terciptanya industri yang sehat, tertib, transparan, dan berintegritas," jelas Hendro.

Adapun tiga indikator dalam penilaian berkala Pialang Berjangka, yaitu aspek kinerja Pialang Berjangka, nilai pengurang, dan nilai penambah.

Aspek kinerja Pialang Berjangka mencakup penilaian atas hasil pengawasan integritas keuangan Pialang Berjangka, pengawasan kepatuhan kegiatan Pialang Berjangka, pengawasan transaksi Pialang Berjangka, dan implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) selama triwulan I tahun 2026.

Indikator kedua, yaitu aspek nilai pengurang yang meliputi nilai pengurang berdasarkan sanksi, jumlah pengaduan nasabah, ketidaksesuaian operasional harian dan hasil audit.

Sedangkan indikator ketiga, yaitu aspek nilai penambah diberikan berdasarkan total transaksi dalam satu triwulan dan perbandingannya terhadap rata-rata lot transaksi industri pada periode tersebut.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.