Mentan Amran Genjot Digitalisasi e-RDKK Cegah Bocornya Pupuk Subsidi

Sabtu, 23 Mei 2026, 15:14 WIB

JAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menjadi kunci reformasi tata kelola pupuk nasional untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.

Menurut Mentan Amran, pembenahan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pendataan, distribusi, hingga pengawasan agar subsidi pupuk semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Ket. Foto: Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menjadi kunci reformasi tata kelola pupuk nasional untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak — Sumber: Antara

“Digitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi,” kata Mentan Amran di Jakarta, Sabtu (23/5).

Mentan Amran menegaskan reformasi tata kelola pupuk merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Saat ini pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sebanyak 61 persen atau sekitar 5,8 juta ton pupuk subsidi masih tersedia dan siap disalurkan sesuai kebutuhan petani saat musim tanam berlangsung.

Kementerian Pertanian menegaskan penyaluran pupuk mengikuti pola kebutuhan dan kalender tanam di masing-masing wilayah. Karena itu, sebagian petani masih menunggu masuknya musim tanam untuk melakukan penebusan.

Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem tersebut juga mampu memperbaiki akurasi distribusi serta meminimalkan potensi data ganda.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima pupuk subsidi.

“Data e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi,” kata Andi.

Selain digitalisasi distribusi, pemerintah juga melakukan langkah strategis melalui penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama, yakni Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

Terkait kebijakan tersebut, Mentan Amran memastikan langkah itu ditopang efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.

“Kami ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak. Karena itu, validitas data e-RDKK menjadi sangat penting,” tegas Mentan Amran.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Dari Anjing Robot hingga Robot Pembantu, Tiongkok Pamerkan Ambisi Robotikanya di Konferensi Dunia

Mengagetkan! Ada Apa Tiba-tiba Trump Ingin Bertemu Pemimpin Korut Sebelum Akhir Tahun

Pemerintah Kota Makassar Bangun Jalan yang Puluhan Tahun Sulit Diakses Warga

Andrea Bocelli Siap Gelar Konser "Romanza 30th Anniversary World Tour" di Indonesia

QRIS Makin Diminati! BI Sulut Catat Transaksi Capai Rp3,85 Triliun

Kepala Intelijen Ekuador dan 5 Warga Amerika Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kenya

NTT Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,7 pada Rabu Malam

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk ke-3 Setelah Kinshasa Kongo dan Kuching Malaysia

Muara Enim Coba Atur Hasil Audit BPK

Pertamina Jaga Ekosistem Laut dengan Tanam Fragmen Terumbu Karang di Perairan Sulawesi

Rakyat Bogor Bersiap-siaplah Melamar Kerja, Ada 1.200 Lowongan yang Menunggu Kehadiranmu

Kabar Baik Pemilik Kendaraan! Samsat Keliling Mangkal di 14 Wilayah Jadetabek

India Siap Jajaki Kerja Sama Sektor Nuklir dengan Indonesia

173 Rumah Ibadah di NTT Rusak Akibat Gempa Bumi

Daerah Mulai Bereaksi Atas Keputusan Terkait Kenaikan Status Guru PPPK, Cilegon Mendukung

PT Pertamina Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut di Perairan Sulawesi

Bikin Khawatir Udara Jakarta Memburuk! Kamis Pagi Peringkat 3 Terburuk di Dunia

Pemkot Makassar Siapkan 13 SPAM Baru Antisipasi Kemarau Panjang

Presiden Prabowo Apresiasi Dedikasi Paskibraka Kibarkan Sang Merah Putih

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.