Mentan Amran Genjot Digitalisasi e-RDKK Cegah Bocornya Pupuk Subsidi
Sabtu, 23 Mei 2026, 15:14 WIBJAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan digitalisasi melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menjadi kunci reformasi tata kelola pupuk nasional untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.
Menurut Mentan Amran, pembenahan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pendataan, distribusi, hingga pengawasan agar subsidi pupuk semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
âDigitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi,â kata Mentan Amran di Jakarta, Sabtu (23/5).
Mentan Amran menegaskan reformasi tata kelola pupuk merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.
âKalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan,â ujarnya.
Saat ini pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sebanyak 61 persen atau sekitar 5,8 juta ton pupuk subsidi masih tersedia dan siap disalurkan sesuai kebutuhan petani saat musim tanam berlangsung.
Kementerian Pertanian menegaskan penyaluran pupuk mengikuti pola kebutuhan dan kalender tanam di masing-masing wilayah. Karena itu, sebagian petani masih menunggu masuknya musim tanam untuk melakukan penebusan.
Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem tersebut juga mampu memperbaiki akurasi distribusi serta meminimalkan potensi data ganda.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima pupuk subsidi.
âData e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi,â kata Andi.
Selain digitalisasi distribusi, pemerintah juga melakukan langkah strategis melalui penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama, yakni Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.
Terkait kebijakan tersebut, Mentan Amran memastikan langkah itu ditopang efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.
âKami ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak. Karena itu, validitas data e-RDKK menjadi sangat penting,â tegas Mentan Amran.
- eRDKK
- Alokasi Pupuk Subsidi
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- bantuan petani
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Momentum Terakhir Musim Hujan! Kementan Pacu Tanam Serentak 50 Ribu Hektar Sebelum El Nino
-
Kementan Bidik Bima Jadi Hub Unggas Indonesia Timur, Bangun Pabrik Pakan dan 60 Ribu Induk Broiler
-
Italia Hancur Lebur, Antonio Conte Beri Kode Keras Siap "Turun Gunung" Selamatkan Azzurri
-
Perkuat Ekosistem Digital, Motorola Luncurkan Jajaran Smartphone Baru di Indonesia
-
Produksi Susu RI Cuma 20% Kebutuhan Nasional, Kementan: Ini Waktunya Swasembada!
-
Stok Melimpah: Kementan Gercep Serap Telur Peternak Magetan di Tengah Produksi Melimpah
-
Petani Lamongan Terbantukan: Pencairan Klaim Asuransi Tani Lebih Cepat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.