- Home
-
- Luar Negeri
-
- Wali Kota New York Desak A...
Wali Kota New York Desak AS Dukung ICC Tangkap Netanyahu
Kamis, 23 Jul 2026, 06:23 WIBISTANBUL - Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menangkap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.
âPemerintah Amerika Serikat memiliki kemampuan untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional dan melaksanakan surat perintah tersebut, dan itu adalah sesuatu yang ingin saya lihat terjadi,â kata Mamdani kepada wartawan, Rabu (22/7).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah meminta pemerintah kota untuk meninjau semua undang-undang yang berlaku terkait surat perintah ICC.
Meskipun pemerintah New York tidak memiliki wewenang independen untuk menegakkan surat perintah tersebut, Mamdani mengatakan ia percaya pemerintah federal dapat memfasilitasi penangkapan Netanyahu.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Israel Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baru-baru ini, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan mengatakan pemimpin Israel itu tidak diterima di New York.
Mamdani juga mengatakan bahwa, sebagai warga Amerika, ia percaya AS bertanggung jawab atas korban jiwa di Gaza karena warganya ikut âmembayar bom yang menyebabkan kematianâ mereka.
Seruan Mamdani ini sangat bertentangan dengan posisi Presiden AS Donald Trump, yang pada Senin (20/7) menegaskan bahwa Netanyahu âtidak akan ditangkapâ selama berada di AS.
- Desak
- Wali Kota New York
- Pemerintah AS
- Tangkap Netanyahu
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lima Bintang Putri di FIBA 3x3 Champions Cup 2026
-
Konsisten Terapkan ESG Berkelanjutan, INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025
-
Pemkot Bandung Bersinergi dengan Forkopimda Cegah Begal dan Kekerasan Jalanan
-
Komandan Sayap Militer Hamas Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza
-
Bukan Cuma Minyak, Asam Sulfat Juga Ikut Terjebak di Selat Hormuz
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.