Wali Kota New York Desak AS Dukung ICC Tangkap Netanyahu

Kamis, 23 Jul 2026, 06:23 WIB

ISTANBUL - Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menangkap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.

“Pemerintah Amerika Serikat memiliki kemampuan untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional dan melaksanakan surat perintah tersebut, dan itu adalah sesuatu yang ingin saya lihat terjadi,” kata Mamdani kepada wartawan, Rabu (22/7).

Ket. Foto: Wali Kota New York Zohran Mamdani — Sumber: antara foto

Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah meminta pemerintah kota untuk meninjau semua undang-undang yang berlaku terkait surat perintah ICC.

Meskipun pemerintah New York tidak memiliki wewenang independen untuk menegakkan surat perintah tersebut, Mamdani mengatakan ia percaya pemerintah federal dapat memfasilitasi penangkapan Netanyahu.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Israel Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baru-baru ini, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan mengatakan pemimpin Israel itu tidak diterima di New York.

Mamdani juga mengatakan bahwa, sebagai warga Amerika, ia percaya AS bertanggung jawab atas korban jiwa di Gaza karena warganya ikut “membayar bom yang menyebabkan kematian” mereka.

Seruan Mamdani ini sangat bertentangan dengan posisi Presiden AS Donald Trump, yang pada Senin (20/7) menegaskan bahwa Netanyahu “tidak akan ditangkap” selama berada di AS.

  • Desak
  • Wali Kota New York
  • Pemerintah AS
  • Tangkap Netanyahu

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.