Stok Melimpah: Kementan Gercep Serap Telur Peternak Magetan di Tengah Produksi Melimpah
Minggu, 10 Mei 2026, 11:13 WIBJAKARTA â Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Pemerintah Kabupaten Magetan mengambil langkah cepat (gerak cepat/gercep) untuk menyerap telur ayam ras peternak rakyat di tengah lonjakan produksi.
Upaya itu dibahas dalam rapat koordinasi hybrid yang digelar Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan bersama Kementan, Bapanas, asosiasi perunggasan, peternak, dan pelaku usaha, Jumat (8/5).
Pemerintah menekankan, surplus produksi harus ditangani cepat dan terukur agar tidak menekan harga di tingkat peternak. Karena itu, percepatan penyerapan, distribusi, dan penguatan konsumsi terus didorong untuk menjaga stabilitas subsektor perunggasan nasional.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Nur Haryani, menyebut Pemkab telah menyiapkan langkah taktis untuk membantu peternak.
âPemerintah daerah akan memfasilitasi penyerapan telur lewat gerakan pembelian oleh ASN serta kampanye konsumsi telur ke masyarakat. Ini langkah awal yang bisa langsung dijalankan untuk bantu peternak,â kata Nur Haryani.
Selain itu, Pemkab Magetan memperkuat penyerapan lewat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial, dan program pemenuhan gizi lainnya.
Nur Haryani mengatakan, penyerapan telur lewat MBG dinaikkan dari satu kali menjadi tiga kali seminggu agar produksi peternak rakyat lebih banyak terserap.
âPenyerapan telur melalui Program MBG kami tingkatkan dari satu kali menjadi tiga kali dalam seminggu. Harapannya, produksi peternak bisa lebih banyak terserap,â ujarnya.
Pemkab juga mendorong konsumsi telur lewat posyandu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pencegahan stunting, dan program sosial lain. Langkah ini sekaligus menjaga harga di tingkat peternak dan memberi manfaat langsung ke masyarakat.
Untuk menekan biaya produksi, bantuan jagung subsidi SPHP mulai disalurkan Sabtu (9/5/2026). Bantuan ini diharapkan meringankan beban biaya pakan dan menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat.
Secara terpisah, Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan, Makmun, menegaskan pemerintah terus memperkuat hilirisasi dan perluasan pasar hasil peternakan agar produksi peternak terserap optimal.
âFokus utama kami adalah menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi,â kata Makmun.
Kementan juga meminta pemda menertibkan pedagang atau peternak yang menjual telur jauh di bawah HAP. Perlu ada komando di daerah agar harga jual telur tetap dalam rentang HAP sehingga peternak untung dan tetap semangat berproduksi.
Kementan terus memperkuat koordinasi dengan pemda, asosiasi perunggasan, kementerian/lembaga terkait, dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan baku pakan.
Sesuai arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, pemerintah memastikan negara hadir menjaga peternak rakyat agar tetap mampu berproduksi dan berkembang di tengah dinamika pasar.
Pemerintah optimistis penguatan penyerapan telur, distribusi antardaerah, pengendalian biaya produksi, dan peningkatan konsumsi protein hewani akan menjaga stabilitas subsektor perunggasan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan.Â
- Stok Telur
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Produksi Susu RI Cuma 20% Kebutuhan Nasional, Kementan: Ini Waktunya Swasembada!
-
Lakers Selangkah Lagi Singkirkan Rockets, Menang Dramatis Lewat Overtime
-
Kementan Bidik Bima Jadi Hub Unggas Indonesia Timur, Bangun Pabrik Pakan dan 60 Ribu Induk Broiler
-
Bapanas Kawal Kesepakatan Serap Telur Peternak Jatim, SPPG Gunakan Menu Telur Minimal 3 Kali Sepekan
-
Solok Punya Peran Strategis, Produksi Bawang 500 Ton Per Hari, Surplus 16 Juta Ton Beras
-
Ringankan Beban Peternak Layer, Bapanas Pastikan Stok SPHP Jagung di Jatim Aman
-
Momentum Terakhir Musim Hujan! Kementan Pacu Tanam Serentak 50 Ribu Hektar Sebelum El Nino
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.