Polisi Perketat Pengamanan Objek Vital Kelistrikan di Bali, Ini Alasannya
Kamis, 23 Jul 2026, 07:43 WIBDENPASAR - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Polri memperketat pengamanan objek vital nasional di sektor ketenagalistrikan dengan melakukan supervisi terhadap sistem pengamanan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Bali, Rabu (22/7).
Prawira Urusan Objek Vital (Paur) Subdit Waster Direktorat Pamobvit Nasional Ipda I Wayan Sumawan mengatakan pengamanan objek vital nasional memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta stabilitas perekonomian.
"Objek vital nasional memiliki peran yang sangat strategis sehingga pengamanannya tidak hanya berfokus pada perlindungan fisik, tetapi juga kesiapan prosedur, kompetensi personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan," ujarnya.
Menurutnya, supervisi tersebut bertujuan memastikan sistem pengamanan di PLN UP2D Bali telah berjalan sesuai standar sekaligus memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan secara berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan sektor strategis di Bali.
Supervisi dilakukan dengan mengevaluasi sistem pengamanan fisik, pengendalian akses, kesiapan personel keamanan, prosedur penanganan keadaan darurat, hingga koordinasi pengamanan di lingkungan PLN UP2D Bali.Â
Tim Pamobvit juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk kategori objek vital nasional.
Manager PLN UP2D Bali Petrus Irwan Ichwansaputra menyambut baik supervisi yang dilakukan Pamobvit Polri.Â
Menurutnya, pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan pelayanan kepada pelanggan.
"Bagi PLN, pengamanan objek vital nasional bukan sekadar memenuhi standar keamanan, tetapi merupakan investasi untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat," kata Petrus.
Ia menjelaskan, berbagai masukan dari tim Pamobvit akan menjadi dasar bagi PLN untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel, memperkuat prosedur pengamanan, serta mengoptimalkan perlindungan terhadap infrastruktur strategis ketenagalistrikan.
Selain memperkuat standar operasional, PLN juga terus mengembangkan pemanfaatan teknologi keamanan, meningkatkan kompetensi personel, serta mempererat koordinasi dengan aparat keamanan dan para pemangku kepentingan.
Menurut Petrus, penguatan sistem pengamanan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya aspek Governance, melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kolaborasi dalam melindungi objek vital nasional.
- Pengamanan Objek Vital
- Bali
- Polisi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Knicks Jadi Simbol Ketangguhan New York, Satukan Kota dalam Perburuan Gelar NBA Bersejarah
-
Wamenaker Gandeng Buruh, Revisi UU Ketenagakerjaan Masuk Babak Penentu
-
Festival Golo Koe Labuan Bajo, Upaya Jaga Bumi dan Pariwisata Berkelanjutan
-
Inflasi Naik? Khofifah Perbanyak Pasar Murah untuk Ringankan Beban Warga.
-
Tingkat Mortalitas Lupus di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini Dinilai Krusial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.