Bea Cukai Maluku Waspadai Peredaran Rokok Ilegal lewat Paket Kiriman

Sabtu, 23 Mei 2026, 08:32 WIB

AMBON – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku mewaspadai peredaran rokok ilegal melalui paket kiriman domestik seiring meningkatnya aktivitas perdagangan digital dan konektivitas logistik antarwilayah.

"Konektivitas logistik domestik yang semakin kuat akibat perdagangan digital membawa dampak ganda bagi Maluku," kata Kepala Kanwil DJBC Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, di Ambon, Jumat (22/5).

Ket. Foto: Kanwil DJBC Maluku menggelar Coffee Morning di Ambon pada Jumat, (22/5) untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan jasa titipan awasi rokok ilegal dan penguatan budaya integritas. — Sumber: ANTARA

Menurut dia, di satu sisi aktivitas tersebut mendorong perekonomian daerah, namun di sisi lain turut memudahkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah.

"Saat ini modus operandi peredaran rokok ilegal di dalam negeri bergeser menjadi paket-paket kiriman domestik berskala kecil demi menghindari pengawasan petugas," tegasnya.

Ia mengatakan fenomena peredaran rokok ilegal lintas wilayah di dalam negeri menjadi tantangan nyata bagi pengawasan Bea Cukai.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning yang mempertemukan DJBC Maluku dengan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui jalur pengiriman barang domestik.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pemaparan tentang urgensi pengawasan peredaran rokok, ciri-ciri rokok ilegal, dan peningkatan kewaspadaan terhadap modus pengiriman barang kiriman ilegal. 

Estty menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung pengawasan distribusi barang kiriman.

"Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri dalam memetakan dan mengawasi jalur distribusi domestik dan di sinilah PJT memiliki posisi sangat strategis dalam rantai logistik nasional," tegasnya.

Menurut dia, sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat antara Bea Cukai dan PJT akan menjadi langkah efektif dalam mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal serta meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Melalui kolaborasi tersebut, Bea Cukai berharap upaya pencegahan peredaran rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai.

  • Bea Cukai Maluku

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.