Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wagub DIY Tegaskan Keamanan Siber Bagian dari Kewajiban Pelayanan Publik

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 18:52 WIB | Oleh:
Wagub DIY Tegaskan Keamanan Siber Bagian dari Kewajiban Pelayanan Publik Doc: antara foto
Ket. Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X

YOGYAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X menegaskan keamanan siber tidak lagi dapat diperlakukan sebagai urusan teknis semata, namun menjadi bagian dari kewajiban pelayanan publik dalam perlindungan warga di ruang digital tersebut.

"Keamanan siber adalah bagian dari kewajiban pelayanan publik, dan perlindungan data pribadi harus ditempatkan sebagai bagian dari etika pemerintahan," kata Wagub membacakan sambutan Gubernur DIY pada Kunjungan Panja Ruang Digital Komisi I DPR di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (22/5).

Menurut dia kemajuan digital nasional tidak otomatis berarti kesiapan digital yang merata dan setiap daerah memiliki kapasitas infrastruktur, sumber daya manusia, literasi warga, serta budaya digital yang berbeda-beda.

Dia mengatakan sementara di daerah, ruang digital telah menjadi ruang ekonomi dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pelaku kreatif, komunitas anak muda, sektor pendidikan, pariwisata, serta layanan jasa semakin bertumpu pada kanal digital.

"Namun, ketika akses tumbuh lebih cepat daripada literasi, warga menjadi rentan," kata Wagub DIY.

Paku Alam X menjelaskan masyarakat saat ini masih rentan terhadap penipuan digital, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, manipulasi informasi, dan bentuk-bentuk eksploitasi baru yang sering kali hadir dengan wajah yang tampak sederhana.

Oleh karena itu, literasi digital tidak boleh dipahami sekadar sebagai kemampuan menggunakan perangkat, mengakses aplikasi, atau berkomunikasi melalui media sosial.

"Ruang digital adalah ruang bersama yang tata kelolanya harus dibangun bersama. Kami harap kunjungan ini memperkaya pemahaman mengenai kondisi daerah, sekaligus bahan penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang kontekstual, operasional, berpihak pada perlindungan warga di ruang digital," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan kondisi ruang digital nasional dengan 221 juta pengguna internet atau 79,5 persen dari populasi Indonesia dan 143 juta pengguna aktif media sosial, ruang digital di Indonesia menjadi area strategis dan penuh ancaman.

"Tantangan tidak berhenti hanya dari ancaman teknis. Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang ada sejak 2024 masih menghadapi hambatan serius. Tercatat, 124 kasus dugaan pelanggaran PDP, 111 di antaranya berkaitan dengan kebocoran data," katanya.

Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi turut membentuk arah peradaban dunia digital. Di sinilah peran strategis DIY, karena dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), DIY menjadi daerah dengan tingkat penetrasi internet tertinggi di Indonesia.

Terlebih dengan konsentrasi lebih dari 100 perguruan tinggi dan komunitas digital yang sangat aktif, DIY dapat menjadi laboratorium ruang digital dan dapat menjadikan DIY sebagai percontohan tata kelola digital yang ideal untuk diadopsi provinsi lain.

"Masukan dari pemerintah dan komunitas digital DIY sangat berharga bagi kami dalam upaya mendorong tata kelola ruang digital, yang tidak hanya reaktif merespon masalah, tapi proaktif membentuk aspek digital yang kokoh dan berkelanjutan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Mar...

Jubir: Kondisi Wali Kota Bandung Stabil

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Jubir: Kondisi Wali Kota Ba...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

11 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.