Restrukturisasi Anak Usaha Dinilai Kunci Sehatkan BUMN
Jumat, 22 Mei 2026, 23:45 WIBJAKARTA â Restrukturisasi BUMN menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan memperbaiki kinerja perusahaan negara di tengah tekanan ekonomi dan perubahan pasar yang semakin cepat.
Melalui restrukturisasi, pemerintah berupaya menyederhanakan model bisnis, mengurangi beban keuangan, serta mendorong BUMN lebih fokus pada sektor yang produktif dan berorientasi keuntungan.
Selain itu, langkah ini juga penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan profesional.
Namun, proses restrukturisasi sering menghadapi tantangan besar, mulai dari penyesuaian organisasi, potensi pengurangan tenaga kerja, hingga kebutuhan investasi baru agar transformasi bisnis dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Managing Partner BUMN Research Group LM FEB Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai perampingan anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan pelat merah.
Ia mengatakan perampingan anak usaha bertujuan agar BUMN lebih fokus pada bisnis inti atau core business.
âDiharapkan kinerja mereka bisa meningkat karena proses ini bisa meningkatkan efisiensi dan potensi sinergi BUMN yang lebih besar,â kata Toto berdasarkan keterangannya, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut dia, pemangkasan 47 anak usaha PT Perkebunan Nusantara (PTPN), 28 anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, hingga 17 anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dapat mendongkrak laju kinerja perusahaan.
Namun demikian, Toto mengingatkan tantangan utama dari konsolidasi BUMN terletak pada proses implementasi pascamerger.
âââââââââââââââTentu perlu kerja keras di proses eksekusi karena biasanya value creation gagal tercipta di BUMN karena kegagalan dalam implementasi post-merger integration-nya,â ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai keberadaan Project Management Office (PMO) yang kuat diperlukan untuk mengawal proses transformasi dan integrasi perusahaan.
Menurut Toto, pengurangan jumlah BUMN tidak boleh hanya berfokus pada penurunan angka perusahaan, tetapi harus mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi BUMN ke depan.
âIntinya pengurangan jumlah BUMN bukan sekadar di angka saja, tapi yang lebih hakiki harus mampu menumbuhkan value yang lebih besar bagi BUMN tersebut,â ucap Toto.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) menyampaikan pada 19 Mei 2026 telah melakukan penataan terhadap sekitar 180 BUMN sebagai bagian dari transformasi dan konsolidasi perusahaan pelat merah.
Sejumlah BUMN juga mulai melakukan penataan struktur usaha melalui pengurangan jumlah anak perusahaan sebagai bagian dari peningkatan efisiensi operasional dan penguatan fokus bisnis.
PTPN misalnya berencana memangkas puluhan anak usaha untuk memperkuat fokus bisnis perkebunan dan mendukung integrasi operasional perusahaan.
Sementara itu, SIG melakukan penyederhanaan struktur anak usaha dari sekitar 40 perusahaan menjadi 12 entitas guna meningkatkan efisiensi, mempercepat pengambilan keputusan bisnis, dan memperkuat kinerja perusahaan secara grup.
- Anak Usaha BUMN
- Restrukturisasi BUMN
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Malam Ini, Timnas Futsal Indonesia Jalani Pertandingan Perdana di Piala Asia Futsal 2026 Lawan Korsel
-
Cisco Perkuat Infrastruktur AI dengan Dukungan Prosesor AMD Ryzen Embedded V3000
-
Aktor Rowan ‘Mr Bean’ Atkinson Bintangi Film Komedi ‘Man vs. Baby’
-
Mudik BUMN 2026, BRI Kanwil II Jakarta Fasilitasi Ribuan Pemudik ke Jateng & Jatim
-
Dirut Bulog Pastikan Beras Hasil Petani Indonesia Terjamin Kualitasnya
-
Pasar Murah Sambut Natal di Medan Bukukan Transaksi Rp3,2 Miliar
-
Luna Maya Kembali Perankan Suzzanna di Film Horor Baru, Hadirkan Sisi Kemanusiaan Sang Ratu Horor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.