Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

200 Ribu Anak Terpapar Judol

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
200 Ribu Anak Terpapar Judol Doc: Antara
Ket. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5/2026).

SURABAYA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menekankan penguatan literasi digital dan edukasi bahaya judi online (judol) di sekolah sebagai langkah pencegahan, menyusul temuan hampir 200 ribu anak terpapar aktivitas tersebut.

“Ya kami kan sudah ada penandatanganan kesepakatan bersama enam kementerian, termasuk dengan Kapolri terkait dengan penggunaan teknologi digital, juga pembatasan penggunaan media sosial untuk mereka yang di bawah 16 tahun,” ujar Abdul Mu’ti di Surabaya, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan pemerintah memperkuat langkah antisipasi melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mengendalikan penggunaan teknologi digital pada anak. Salah satu langkah yang dilakukan ialah pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga akan memasukkan materi edukasi penggunaan media digital yang sehat dan aman dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurut Abdul Mu’ti, sebagian anak terpapar judol karena minimnya pemahaman mengenai risiko penggunaan ruang digital. Anak-anak yang awalnya bermain gim daring dapat dengan mudah diarahkan menuju situs judi online melalui berbagai tautan dan iklan digital.

Karena itu, Kemendikdasmen terus memperkuat edukasi dan penyuluhan secara berkelanjutan melalui pendekatan empat ekosistem pendidikan yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Pihaknya juga memberikan penyuluhan terus-menerus, termasuk upaya untuk memperkuat empat ekosistem pendidikan, sekolah, rumah, masyarakat, dan media.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online. Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu anak diketahui berusia di bawah 10 tahun.

Komdigi menyebut paparan judi online terhadap anak menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, karena tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis anak, tetapi juga berpotensi memicu kerusakan ekonomi keluarga hingga konflik rumah tangga.

Harus Masif

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah untuk membangun gerakan literasi digital yang masif sampai ke sekolah dan lingkungan keluarga guna mencegah anak-anak terpapar judol.

“Harus ada kolaborasi serius antara pemerintah, sekolah, tokoh masyarakat, platform digital, dan terutama keluarga. Karena yang sedang kita ­pertaruhkan bukan hanya soal penggunaan internet, tetapi masa depan generasi bangsa,” kata Dini di Jakarta, ­kemarin.

Menurut dia, pemerintah harus bertindak jauh lebih tegas dan serius dalam menyikapi permasalahan judol. Persoalan itu, kata dia, tidak akan selesai jika hanya mengandalkan pemblokiran situs saja, karena situs baru akan bermunculan dengan cara yang baru.

Dia pun menegaskan judol bisa menghancurkan masa depan generasi muda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

18 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.