Pelayanan Imigrasi Kian Mudah, Gunungkidul Buka Gerai Paspor
Selasa, 19 Mei 2026, 17:00 WIBGUNUNGKIDUL - Akses layanan keimigrasian bagi masyarakat Gunungkidul kini semakin dekat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menghadirkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunungkidul sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Peluncuran layanan perdana tersebut dilakukan Selasa (19/05/2026) dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, menjelaskan MPP Gunungkidul yang mulai beroperasi sejak 2021 menempati lantai dua Terminal Dhaksinarga. Lokasi tersebut memiliki konsep yang cukup unik karena memanfaatkan fungsi terminal sebagai pusat layanan publik sekaligus ruang interaksi masyarakat.
Menurutnya, tingkat kunjungan masyarakat terhadap layanan MPP terus menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
âBerdasarkan data kunjungan, MPP Gunung Kidul telah melayani 25.585 pengunjung pada tahun 2025, dan hingga April 2026 telah tercatat sebanyak 9.917 pengunjung,â ungkap Arif Aldian.
Dengan hadirnya layanan paspor, masyarakat Gunungkidul tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian. Kehadiran layanan ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan warga di wilayah sekitar perbatasan seperti Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, hingga Pacitan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, mengatakan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini diarahkan pada upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadirkan proses yang lebih nyaman dan efisien.
âImigrasi adalah untuk rakyat. Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang baik di Gunungkidul dengan mendekatkan layanan tersebut,â ujar Junita.
Ia menjelaskan layanan di MPP Gunungkidul menjadi gerai pelayanan paspor kelima di wilayah DIY setelah sebelumnya tersedia di UGM, MPP Sleman, Sleman City Hall, dan MPP Kota Yogyakarta. Menurutnya, gerai tersebut juga diproyeksikan menjadi langkah awal menuju pembentukan Kantor Imigrasi Gunungkidul yang direncanakan dapat terealisasi pada 2026 dengan dukungan hibah lahan dan bangunan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menilai kehadiran layanan paspor menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menuju daerah lain untuk mengurus dokumen perjalanan internasional. Layanan tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti ibadah haji dan umrah, pendidikan, pekerjaan, hingga perjalanan wisata.
âSetiap kebijakan dan layanan yang kita luncurkan hari ini bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan upaya tulus untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat agar mudah berurusan dengan negaranya,â tegas Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, para Panewu, serta jajaran terkait lainnya untuk menyosialisasikan layanan tersebut agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara luas. Dengan demikian, manfaat layanan paspor di MPP Gunungkidul dapat dirasakan secara optimal oleh warga.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
-
MBG untuk Lansia? Mensos sebut Masih Dalam Tahap Pematangan Konsep
-
AS-Iran Mungkin Lanjutkan Perundingan Pekan Ini
-
Cita-cita Besar Anak-anak Indonesia Tergantung pada Pelangi di Mars
-
23 Ribu Kendaraan di Jakarta Sudah Diuji Emisi pada Awal 2026
-
Layanan paspor Minggu Ceria Imigrasi Kendari
-
Pemkot Bengkulu Mulai Verifikasi dan Validasi 15.500 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.