Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung.
Kamis, 02 Jul 2026, 12:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka TH (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, untuk mencocokkan rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses penyidikan.
Direktur Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rumi Untari mengatakan rekonstruksi dilakukan guna menyesuaikan keterangan para pihak dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik selama proses penyelidikan.
"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan dan membuktikan seperti apa peristiwa yang sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat. Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Rumi di Bandung, Kamis.
Rumi menjelaskan rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) karena rangkaian perkara berlangsung di enam lokasi berbeda sehingga pelaksanaannya dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama aspek keamanan, apabila rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian.
"Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun, karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan," ujarnya.
Selain faktor keamanan, kata Rumi, kepolisian juga memperhatikan kenyamanan masyarakat karena sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari perkara merupakan rumah kos yang masih dihuni.
"Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi," katanya.
Ia menambahkan rekonstruksi tersebut mencakup seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di enam lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya penyidik menyusun kronologi secara utuh.
"Rekonstruksi dilakukan di dalam ruangan, bukan secara terbuka," kata Rumi.
- penyekapan bandung
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.