Pemkot Batam Siapkan Swastanisasi Sampah, Tagihan Air dan Retribusi Bisa Digabung

Senin, 18 Mei 2026, 16:12 WIB

Batam - Pemerintah Kota Batam tengah mengkaji skema pengelolaan dan pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak swasta secara bertahap guna meningkatkan efektivitas layanan persampahan.

Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam (BRIDA) Aidil Sahalo mengatakan kajian dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan pengangkutan sampah yang masih menjadi tantangan di Batam.

Ket. Foto: Pengangkutan sampah oleh armada pengangkutan sampah di Kota Batam, Kepri (8/5). — Sumber: Antara

“Ada beberapa keinginan pimpinan yang diharapkan dapat dijawab melalui kajian ini, salah satunya bagaimana mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Batam,” ujar Aidil di Batam, Senin (18/5).

Menurut dia, tim ahli merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, mulai dari penambahan tempat penampungan sementara (TPS) dan bin container hingga penyesuaian jumlah serta jenis kendaraan pengangkut sesuai tonase dan rute berbasis zonasi.

Aidil menyebut pengangkutan sampah juga direkomendasikan dilakukan melalui skema swastanisasi secara bertahap, baik berdasarkan kawasan maupun volume sampah.

“Secara umum tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan atau zonasinya maupun tonase sampah yang diserahkan pengangkutannya,” katanya.

Saat ini produksi sampah di Batam mencapai sekitar 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Namun, keterbatasan armada dan belum optimalnya sistem pengangkutan masih menjadi kendala utama.

“Kendala selama ini jumlah kendaraan yang dibutuhkan masih belum sesuai, baik jumlah maupun jenisnya. Selain itu titik angkut sampah atau TPS dan bin container juga belum mencukupi,” ujar Aidil.

Akibatnya, pengangkutan sampah masih banyak dilakukan secara door-to-door yang dinilai kurang efisien karena membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya operasional lebih besar.

Ia menambahkan belum idealnya jumlah kendaraan dan manajemen pengangkutan menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah di sejumlah kawasan perumahan.

Di sisi lain, penerimaan retribusi sampah juga dinilai belum maksimal. Saat ini pendapatan retribusi sampah Batam sekitar Rp30 miliar per tahun dengan 130 ribu wajib retribusi, sementara pelanggan air bersih SPAM mencapai sekitar 345 ribu pelanggan.

Karena itu, Pemkot Batam mulai membahas kemungkinan penggabungan tagihan air dan retribusi sampah dalam satu sistem pembayaran.

“Atas dasar itu muncul ide dari wali kota untuk menyatukan tagihan air dan sampah dalam satu tagihan tapi ini masih dalam pembahasan,” kata Aidil.

Menurut dia, pembahasan integrasi tagihan tersebut sudah dilakukan sejak Maret 2026 bersama SPAM Air Batam Hilir.

Berdasarkan hasil kajian, sistem pengangkutan sampah nantinya dibagi menjadi tiga zona di wilayah mainland Batam. Dua zona di antaranya akan dikelola pihak swasta secara bertahap hingga masa transisi pada 2031.

“Dalam dua zona swastanisasi itu juga dilakukan bertahap, tidak langsung seluruhnya diserahkan ke swasta,” ujarnya.

  • Pemkot Batam

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.