Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluas TPU Keputih yang Hampir Penuh
Rabu, 05 Agu 2026, 00:00 WIBSURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperluas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset milik pemerintah. Penertiban yang dilakukan pada Senin (3/8) itu berhasil mengamankan lahan seluas sekitar 1.800 meter persegi yang nantinya akan difungsikan sebagai area pemakaman baru bagi warga Surabaya.
Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Khoirun Nisa, mengatakan lahan tersebut merupakan aset pemerintah kota yang selama ini ditempati secara tidak semestinya. Setelah proses penertiban rampung, lahan akan diratakan sebelum dimanfaatkan sebagai perluasan TPU Keputih.
"Area ini merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya. Setelah ditata dan diratakan, lahan akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai tempat pemakaman umum," ujarnya, Selasa (4/8).
Menurut Khoirun Nisa, area baru tersebut akan dibagi menjadi blok pemakaman muslim dan nonmuslim sehingga dapat melayani seluruh warga Kota Surabaya. Pemkot menargetkan proses penataan selesai sebelum musim hujan agar fasilitas pemakaman baru sudah bisa digunakan pada tahun 2027.
Ia menjelaskan, perluasan ini dilakukan karena kapasitas TPU Keputih yang memiliki luas sekitar 35 hektare kini hampir penuh. Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan lahan tambahan sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan pemakaman di masa mendatang.
"Kami harus mulai mempersiapkan area baru karena kondisi TPU Keputih saat ini sudah hampir penuh," katanya.
Khoirun Nisa juga memastikan proses penertiban berlangsung kondusif. Menurutnya, sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga telah dilakukan sejak Agustus 2025 melalui surat peringatan dan komunikasi langsung dengan penghuni.
Sekitar lima kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut telah diajak berdialog, bahkan sebagian di antaranya membongkar bangunannya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
Selain bangunan liar, DLH Surabaya juga mengingatkan para pengepul barang bekas yang beraktivitas di sekitar TPU Keputih agar menata lokasi usahanya sehingga tidak meluas hingga memasuki kawasan pemakaman.
Khoirun Nisa menegaskan seluruh aset milik Pemerintah Kota Surabaya pada dasarnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, ia mengimbau warga yang masih menempati lahan pemerintah di sekitar TPU Keputih agar bersedia mengembalikannya demi kepentingan bersama.
"Yang dimiliki pemerintah kota sejatinya untuk masyarakat Surabaya. Kami berharap warga dapat membantu mengembalikan fungsi lahan agar bisa dimanfaatkan sebagai fasilitas publik," pungkasnya.
- TPU Keputih Surabaya
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.