- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Siapkan 5 Pansus ...
DPRD DKI Siapkan 5 Pansus Baru, Isu Sampah hingga Parkir Masuk Agenda
Rabu, 11 Mar 2026, 16:00 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal rapat paripurna untuk membentuk sejumlah panitia khusus (Pansus) pada 30 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/3).
Dalam rapat tersebut disepakati pembentukan lima Pansus yang akan membahas berbagai isu strategis di Jakarta. Pembentukan pansus dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti sejumlah persoalan publik yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
"Ada lima pansus nanti yang akan kita susun untuk diparipurnakan," ujar Wibi Andrino.
Kelima Pansus yang akan dibentuk meliputi Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), serta Pansus Reformasi Agraria atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, DPRD juga akan membentuk Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.
Menurut Wibi, pembentukan pansus non-peraturan daerah tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah. Rekomendasi itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam perbaikan tata kelola berbagai sektor di Jakarta.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah di Ibu Kota. Masalah tersebut kembali menjadi sorotan setelah terjadinya insiden longsor sampah di TPST Bantar Gebang yang menimbulkan korban jiwa.
"Baru-baru ini kita menghadapi satu musibah yang cukup amat memilukan hati. Di mana ada korban jiwa di Bantar Gebang. Dia tertimbun oleh sampah," kata Wibi Andrino.
Selain pembentukan pansus, DPRD DKI Jakarta juga menjadwalkan rapat paripurna penyampaian laporan hasil masa reses ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025â2026 pada hari yang sama. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan.
Menurut Wibi, hasil reses akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD dalam merumuskan agenda kerja serta prioritas kebijakan ke depan. Aspirasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan publik.
Ia berharap lima pansus yang akan dibentuk dapat segera bekerja secara efektif meskipun waktu yang tersedia relatif terbatas. Hasil kerja pansus diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konkret bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan di berbagai sektor strategis.
"Harapannya pansus bisa segera bekerja dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi DPRD maupun pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan," ujar Wibi Andrino.
- Coorporate Sosial Responsibility (CSR)
- Panitia Khusus (Pansus)
- Pengelolaan Sampah
- Reformasi Agraria
- DPRD DKI Jakarta
- Fasos Fasum
- pansus perparkiran
- Pansus DPRD DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Waktu Tunggu Haji Kota Bandung Capai 27 Tahun, Daftar Sekarang Bisa Berangkat Usia 39
-
Prancis Tolak Berikan India Akses ke Teknologi Sensitif Peperangan Elektronik Rafale
-
Menteri Ekraf Optimistis Film Indonesia Bisa Mendunia
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Program Pilah Sampah di Rorotan Berhasil Kurangi hingga 6 Ton Sampah
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.