Penetapan Tujuh Langkah dalam Menangani KLB Malaria di Bangka Tengah

Selasa, 04 Agu 2026, 22:47 WIB

Koba, Babel - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan tujuh langkah prioritas percepatan penanganan malaria di Desa Tanjung Gunung untuk menghentikan penularan penyakit setelah daerah itu ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Selasa, mengatakan tujuh langkah tersebut menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam mempercepat penanganan malaria melalui kolaborasi lintas sektor.

Ket. Foto: Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda. — Sumber: Antara

"Tentunya dengan komitmen kita yang kuat, kerja sama dan koordinasi yang solid dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka Tengah, kami yakin status KLB ini dapat segera diatasi dan dicabut," katanya.

Ia menjelaskan langkah pertama yang harus dilakukan yakni meningkatkan keterlibatan seluruh OPD dan instansi terkait dalam penanganan malaria.

Selanjutnya penguatan surveilans melalui penemuan kasus secara dini (early detection) dan pemberian pengobatan sesuai standar hingga tuntas kepada masyarakat yang terinfeksi di Desa Tanjung Gunung.

Pemerintah daerah juga menginstruksikan identifikasi dan intervensi terhadap sumber penularan, termasuk survei tempat perindukan nyamuk dan keberadaan vektor.

Upaya pengendalian dilanjutkan melalui pemberian larvasida dan penyemprotan dinding rumah menggunakan metode Indoor Residual Spraying (IRS).

Selanjutnya, kata dia, dilakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kasus dan keberadaan vektor, disertai penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Pemkab Bangka Tengah juga memastikan dukungan anggaran yang memadai dan akuntabel agar seluruh upaya penanggulangan malaria dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Efrianda berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pengendalian penularan sehingga status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Desa Tanjung Gunung dapat segera dicabut.

  • KLB Malaria

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.