Pekerja Seni Dapat Bantuan Rumah BSPS, Ini Kuota dan Syaratnya
Senin, 18 Mei 2026, 22:24 WIBJAKARTA â Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Kementerian Kebudayaan untuk menyediakan hunian layak bagi pekerja seni sekaligus mendorong revitalisasi rumah adat sebagai bagian dari pelestarian budaya nasional. Kolaborasi ini menjadi langkah pemerintah mengintegrasikan pembangunan perumahan dengan pelestarian budaya dan penguatan ekosistem seni di Indonesia, Senin (18/5).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pembangunan perumahan tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga harus menjaga identitas budaya bangsa.Â
âKita ingin pembangunan perumahan tetap memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal. Rumah adat dan para pekerja seni juga harus mendapat perhatian negara,â ujar Menteri Ara.
Menurutnya, pekerja seni punya peran besar dalam menjaga budaya Indonesia, sehingga perlu mendapat dukungan kesejahteraan, termasuk melalui program perumahan.Â
âPara pekerja seni adalah bagian penting dari penjaga budaya bangsa. Karena itu, kita ingin program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga bisa menyentuh para pekerja seni yang membutuhkan rumah layak,â tegasnya.
Kementerian PKP telah menyiapkan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya khusus untuk pekerja seni sebanyak 3.053 unit. Data calon penerima sudah diterima dari Kementerian Kebudayaan dan akan ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan.
âKami targetkan proses verifikasi selesai pada 2 Juni 2026. Semoga usulan ini sesuai aturan BSPS sehingga bantuan bisa segera disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan,â kata Menteri Ara.
Selain BSPS untuk pekerja seni, pertemuan juga membahas usulan revitalisasi rumah adat di berbagai daerah. Menteri Ara menilai rumah adat memiliki pola kepemilikan yang berbeda, banyak yang bersifat komunal atau adat, sehingga tidak bisa ditangani dengan skema BSPS biasa.
âKarena itu perlu dipikirkan pola penanganan khusus agar rumah adat tetap terjaga dan tidak hilang. Rumah adat adalah bagian dari pelestarian budaya bangsa yang harus dijaga bersama,â ujarnya.
Ia menambahkan, revitalisasi rumah adat penting untuk mempertahankan identitas daerah sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang. âKita ingin rumah adat tetap berdiri, tetap hidup, dan menjadi simbol budaya bangsa Indonesia,â tambahnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi perhatian Kementerian PKP terhadap sektor kebudayaan. Ia berharap program revitalisasi rumah adat bisa segera terealisasi karena masih banyak yang perlu ditangani.
âBerdasarkan data kami, ada sekitar 3.500 rumah adat yang perlu direvitalisasi. Kami akan koordinasi dengan BPK, BPKP, dan KPK agar aturan program ini kuat dan pelaksanaannya akuntabel,â jelas Fadli Zon.
Melalui sinergi ini, Kementerian PKP menegaskan komitmen menghadirkan program perumahan yang inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi pekerja seni dan komunitas budaya di seluruh Indonesia.
- Perumahan Subsidi
- kementerian pkp
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Usai Paceklik Gelar di Eropa, Bulu Tangkis Indonesia Alihkan Fokus ke Kejuaraan Asia 2026
-
Badai Ekstrem Guncang AS, Penumpang Terjebak di Bandara
-
Operasi Militer di Nabire: Koops TNI Kuasai Basis TPNPB OPM Kelompok Daniel Aibon Kogoya
-
Tujuh Calon Haji Cadangan dari Ponorogo Berangkat ke Tanah Suci
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Bacakan Amanat Pangdam XVII/Cenderawasih
-
Gubernur Bobby Nasution: Thailand Tawarkan Kerja Sama Perfilman dan Pendidikan dengan Sumut
-
Menteri LH: Ngawi Masuk Kategori Kabupaten Kotor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.