Jelang Idul Adha, Palangka Raya Sisir Kesehatan Hewan Kurban di Pasar
📅 Kamis, 14 Mei 2026, 17:45 WIB | Oleh: Tim PenulisPALANGKA RAYA – Pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit zoonosis.
Pengawasan ini tidak hanya memastikan hewan dalam kondisi sehat, cukup umur, dan layak disembelih, tetapi juga mencerminkan kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan permintaan menjelang Idul Adha.
Di tengah mobilitas distribusi ternak yang tinggi, pemeriksaan rutin oleh dokter hewan dan petugas kesehatan menjadi kunci menjaga kualitas hewan kurban agar tetap memenuhi standar syariat maupun kesehatan masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/ 2026 Masehi mulai memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang di kota setempat.
"Pemeriksaan ini guna memastikan hewan yang diperjualbelikan untuk kurban memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH)," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sugiyanto di Palangka Raya, Kamis (14/5).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan dan postmortem setelah pemotongan hewan kurban di tempat pelaksanaan kurban. Salah satu lokasi penjualan hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan adalah di kawasan Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.
Sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, pihaknya telah mengumpulkan para pedagang sapi dan kambing sekitar dua pekan sebelumnya untuk diberikan sosialisasi terkait tata cara penjualan dan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan teknis kemudian dilaksanakan mulai H-14 Iduladha.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya menurunkan tiga tim pemeriksa yang masing-masing dipimpin dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan di 21 titik penjualan hewan kurban di wilayah Kota Palangka Raya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Fokus pemeriksaan berada di lokasi penjualan hewan kurban berskala besar yang menjual lebih dari 10 hingga 20 ekor sapi maupun kambing,” jelasnya.
“Berdasarkan data sementara dari para pedagang, jumlah hewan kurban yang tersedia mencapai sekitar 1.500 ekor sapi dan 500 ekor kambing. Namun, jumlah final hewan yang layak maupun tidak layak dijadikan hewan kurban baru akan diketahui setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dalam sepekan ke depan,” ucapnya.
Sebagian besar hewan kurban tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Palangka Raya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyakit hewan menular yang mengkhawatirkan. Sebagai langkah antisipasi, Distanketpang juga telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan yang masuk ke wilayah Palangka Raya.
Dia menjelaskan jika sapi atau kambing dinyatakan sehat maka akan diberi tanda berupa label warna kuning yang diletakkan di telinga atau di tali hewan kurban.
"Jika masyarakat akan membeli kurban maka jangan membeli hewan yang tidak ada lebelnya. Karena yang berlabel itulah yang sehat dan kami rekomendasikan untuk dijadikan hewan kurban," kata Sugiyanto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!