Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Persilakan Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Semarang Melapor

📅 Rabu, 13 Mei 2026, 09:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Persilakan Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Semarang Melapor Doc: ANTARA
Ket. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang berkoordinasi dengan pimpinan UIN Walisongi Semarang berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual di kampus tersebut di Semarang, Jateng, Selasa (12/5/2026).

SEMARANG – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mempersilakan mahasiswi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk melapor agar perkara tersebut diproses secara hukum.

"Karena dugaan kekerasan seksual ini masuk delik aduan, kami persilakan korban untuk melapor agar bisa diproses hukum," kata Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Selasa (12/5).

Ia memastikan proses hukum akan mengedepankan perlindungan identitas, pendampingan, serta penanganan yang profesional.

Menurut dia, kepolisian bertindak proaktif melalui koordinasi dengan pihak UIN Semarang untuk menggali informasi tentang dugaan peristiwa pidana tersebut.

Ia menuturkan kepolisian mengedepankan pendekatan preventif, humanis dan berorientasi pada pemulihan korban.

Salah satu langkah yang disiapkan, lanjut dia, yakni penyediaan akses pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami tekanan mental atau trauma akibat peristiwa tersebut.

"Kehadiran kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan cepat terhadap perempuan yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual, sekaligus mencegah dampak psikologis maupun sosial yang lebih luas," katanya.

Sementara itu, Kampus UIN Walisongo Semarang telah menginvestigasi dugaan pelecehan seksual oknum dosen di kampus tersebut

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, mengatakan proses investigasi tengah berjalan secara maraton dengan mengedepankan asas keberpihakan pada korban dan profesionalitas.

Ia menjelaskan informasi dari kanal media sosial menjadi data awal untuk melacak fakta di lapangan.

UIN Semarang, lanjut dia, berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Rona
Telkom Bawa Program Numeras...
Olahraga
Strava Catat 33 Persen Akti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.