Ranperda Kesehatan Jakarta: PKB Minta Rekam Medis Elektronik Terkoneksi Antar-Fakultas Kesehatan
📅 Senin, 11 Mei 2026, 16:05 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pelayanan kesehatan yang cepat, dekat, dan terjangkau menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah. Fraksi PKB menilai sistem kesehatan di Jakarta harus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang lebih merata bagi seluruh warga.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Uwais El-Qoroni, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda Sistem Kesehatan Daerah pada Senin (11/5).
Menurut Uwais, sistem kesehatan Jakarta ke depan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan layanan yang lebih cepat diakses, dekat dengan warga, serta biaya yang terjangkau. Hal itu dinilai penting untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang sehat, mandiri, dan sejahtera.
"Fraksi PKB ingin menegaskan sistem kesehatan daerah yang akan kita bangun harus menjadi lebih cepat, lebih dekat, lebih terjangkau," ujar Uwais.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyampaikan sembilan poin utama yang dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan ranperda tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertama, PKB menyoroti pentingnya stabilitas anggaran kesehatan serta cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fraksi PKB mengapresiasi capaian Universal Health Coverage (UHC) Jakarta yang disebut telah mendekati 99 persen.
Namun, menurut Uwais, tingginya cakupan kepesertaan belum tentu mencerminkan kualitas layanan yang merata. Ia menilai kepesertaan aktif, kemudahan akses, serta kecepatan pelayanan bagi kelompok rentan tetap harus menjadi prioritas.
"Cakupan tinggi belum otomatis bermakna kualitas yang merata," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, PKB menilai akses layanan kesehatan harus berjalan setara dan berkesinambungan melalui pendekatan siklus hidup. Pelayanan kesehatan dinilai harus menjangkau seluruh kelompok usia mulai dari ibu hamil, bayi, anak-anak, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.
Ketiga, Fraksi PKB meminta peningkatan infrastruktur serta kualitas fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah atau RSUD.
Mereka menilai fasilitas dasar seperti ruang tunggu yang nyaman, toilet layak, sistem antrean digital, area parkir memadai, hingga efisiensi waktu layanan harus menjadi standar pelayanan minimum.
Keempat, layanan unggulan di puskesmas dan RSUD juga dinilai harus berjalan optimal. PKB mendorong kesiapan layanan kesehatan selama 24 jam termasuk saat hari libur nasional dan libur panjang.
Kelima, Fraksi PKB meminta penguatan sistem informasi kesehatan melalui optimalisasi Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) serta percepatan digitalisasi layanan kesehatan.
Keenam, telemedicine dan rekam medis elektronik diminta terintegrasi antar fasilitas kesehatan. Sistem ini dinilai penting agar pasien tidak perlu mengulang pemeriksaan saat berpindah tempat layanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!