Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Bolaang Mongondouw Terbantu Kerja Sama OJK dan BPR

8 Kamis, 07 Mei 2026, 06:59 WIB | Oleh:
UMKM Bolaang Mongondouw Terbantu Kerja Sama OJK dan BPR UMKM Bolaang Mongondouw Terbantu Kerja Sama OJK dan BPR Doc: ist
Ket. kemitraan umkm

BOLAANG MONGONDOUW – Para pelaku UMKM merasa terbantu oleh sinergiBank Perkreditan Rakyat (BPR) Citra Dumoga bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua lembaga ini akan meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong), Sulawesi Utara.

"Kami terus berkolaborasi dengan OJK serta Pemkab Bolmong untuk memajukan UMKM, karena dampaknya cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Direktur Utama Bank Citra, Christina Frederik, pada kegiatan "Peran Bank Citra dalam mendorong peningkatan UMKM bersama OJK dan Pemkab Bolmong", di Mopuya Selatan, Rabu.

Dia mengatakan Bank Citra Dumoga hadir sejak 17 Februari 1992, hingga usia 30 tahun ini terus memperluas inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat di Bolmong.

"Kami yakin UMKM mampu menggerakkan ekonomi sehingga Bank Citra Dumoga hadir untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha," katanya.

Dia mengatakan kali ini akan ada penandatanganan kredit ke UMKM, sebagai komitmen untuk memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat.

Komisaris Utama Bank Citra Dumoga Vicky Palit mengatakan bank ini memang fokus pada pembiayaan kepada sektor produktif.

"Kami fokus pembiayaan kelompok tani, pelaku usaha, pemilik gilingan padi dan semua sektor riil lainnya," katanya.

Wakil Bupati Bolmong Donny Lumenta mengatakan pihaknya meminta kepada perbankan untuk memberikan kemudahan kredit kepada petani dan pelaku UMKM.

"Kami harap perbankan ikut aktif dalam memberikan pinjaman pada petani dan UMKM sehingga mereka bisa meningkatkan produksi," katanya.

Produksi meningkat, katanya, maka perputaran ekonomi akan bergerak lebih cepat, sehingga dampaknya ke masyarakat semakin baik.

Kepala OJK wilayah Sulut-Gorontalo Robert Sianipar mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong percepatan kemudahan akses pembiayaan sektor UMKM. 

Hal ini menindaklanjuti keluarnya Peraturan OJK (POJK) nomor 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. POJK resmi terbit pada 28 Agustus 2025.

POJK 19 turut mengatur kewajiban bagi industri BPR menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif terutama UMKM. 

Sebagai implementasinya, kata Robert, Bank Citra Dumoga langsung menyalurkan kredit bagi puluhan pelaku UMKM di Mopuya Raya, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong. 

Para penerima kredit UMKM ini di antaranya petani padi, pemilik gilingan padi, peternak ayam petelur, penggemuk sapi, peternak itik dan lain-lain. 

Plafon kredit yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Sesuai dengan kebutuhan usaha pelaku UMKM. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.