Tailan Batalkan Perjanjian Maritim dengan Kamboja

Rabu, 06 Mei 2026, 02:30 WIB

BANGKOK - Kabinet Tailan pada Selasa (5/5) menyetujui pembatalan perjanjian maritim tahun 2001 dengan Kamboja, yang mengubah negosiasi di masa depan mengenai klaim teritorial yang tumpang tindih terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Keputusan tersebut sejalan dengan usulan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Tailan, Sihasak Phuangketkeow, yang menyebutkan perlunya memperbarui kerangka negosiasi untuk mencerminkan realitas saat ini dan mematuhi hukum internasional yang diakui secara universal,” kata Ratchada Thanadirek, juru bicara kantor perdana menteri.

Ket. Foto: AFP/MOHD RASFAN — Sumber: Sihasak Phuangketkeow

Phnom Penh segera melayangkan protes keras atas keputusan Bangkok tersebut, sebagai tanggapannya. 

Ratchada menekankan bahwa pencabutan nota kesepahaman tahun 2001 merupakan penyelarasan kembali kerangka kerja sama dan bukan penangguhan hubungan bilateral atau dialog.

Tailan akan melanjutkan pembicaraan dengan Kamboja menggunakan mekanisme UNCLOS, yang menawarkan pendekatan yang lebih jelas, komprehensif, dan sistematis untuk menyelesaikan perselisihan maritim, kata dia dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara tersebut menjelaskan bahwa perjanjian awal tahun 2001 dirancang untuk memandu pengelolaan bersama sumber daya kelautan di wilayah yang tumpang tindih. Namun, karena tidak ada kemajuan nyata yang dicapai selama dua dekade terakhir, peninjauan ulang dianggap perlu untuk memastikan negosiasi di masa depan menghasilkan hasil nyata yang selaras dengan kepentingan Tailan.

Ratchada mencatat bahwa Tailan tetap berkomitmen terhadap hukum internasional dan siap memanfaatkan proses UNCLOS, yang mengamanatkan dialog sebagai metode utama untuk menyelesaikan klaim yang tumpang tindih antara negara-negara pihak.

Tailan secara tidak resmi telah memberi tahu Kamboja tentang keputusannya dan akan melanjutkan dengan pemberitahuan resmi sambil membentuk komite teknis dan hukum untuk mengelola operasi di bawah kerangka kerja baru, imbuh dia.

Sengketa Perbatasan

Sebelumnya Tailan dan Kamboja telah mempermasalahkan demarkasi perbatasan darat sepanjang 800 kilometer warisan era kolonial Perancis serta wilayah maritim selama beberapa dekade.

Mereka menandatangani nota kesepahaman, yang dikenal sebagai MoU 44, pada tahun 2001 untuk menetapkan kerangka kerja eksplorasi minyak dan gas bersama di wilayah yang klaimnya tumpang tindih di Teluk Tailan.

Kabinet Tailan menyetujui pembatalan MoU pada Selasa, dengan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul mengutip kebuntuan lama dalam melaksanakan perjanjian. PM Anutin juga mengatakan langkah itu tidak terkait dengan bentrokan perbatasan antara kedua negara yang menewaskan puluhan orang tahun lalu.

“Ini adalah bagian dari kebijakan saya, karena perjanjian telah terhenti selama 25 tahun,” kata PM Anutin kepada wartawan.

Pembicaraan baru akan diperlukan untuk menegosiasikan perjanjian yang diperbarui yang selaras dengan agenda pemerintahnya, imbuh dia.

Menteri Luar Negeri Kamboja, Prak Sokhonn, mengecam pembatalan sepihak Tailan itu dan menyebutnya sebagai penyimpangan dari semangat dan kemauan politik atas kesepakatan maritim kedua negara. AFP/Xinhua/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.