Imbal Dagang RI–Filipina Tembus Rp6,29 Triliun, Ini Dampaknya
Senin, 08 Jun 2026, 16:35 WIBJAKARTA â Kesepakatan imbal dagang menjadi strategi yang semakin relevan di tengah dinamika perdagangan global dan keterbatasan devisa sejumlah negara.
Skema ini memungkinkan pertukaran barang atau komoditas tanpa bergantung sepenuhnya pada transaksi tunai, sehingga dapat memperluas akses pasar dan memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Bagi pelaku usaha, kesepakatan imbal dagang membuka peluang ekspor yang lebih besar sekaligus membantu menjaga keberlanjutan rantai pasok.
Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesetaraan nilai tukar barang, transparansi mekanisme transaksi, serta kepastian regulasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara optimal oleh kedua pihak.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai 350 juta dolar AS atau setara Rp6,29 triliun.
Budi menekankan imbal dagang sebagai langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Melalui imbal dagang, menurut dia, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS).
"Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia," kata Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (8/6).
Menurut Budi, langkah itu juga menjadi instrumen efektif dalam menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.
Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, atau yang masing-masing melibatkan tiga pihak, dalam penandatanganan pada Senin ini. MoU pertama adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia.
Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai 50 juta dolar AS per tahun. Sementara itu, MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading.
Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai 300 juta dolar AS per tahun.
"Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang," ujar Budi.
Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti penjajakan bisnis (business matching) dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Komoditas yang ditampilkan mencakup bahan bangunan dan sejumlah komoditas unggulan lainnya dari Indonesia dengan
prospek besar di pasar Filipina.
Ekonomi Indonesia dan Filipina tercatat memiliki fondasi yang sangat kuat. Pada Januari-April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai 4,16 miliar dolar AS dengan surplus 2,93 miliar dolar AS bagi Indonesia.
Nilai itu meningkat 12,03 persen dibanding Januari-April 2025. Kemudian, dari sisi ekspor ke Filipina, Indonesia menunjukkan tren yang gemilang dengan pertumbuhan tahunan (2021-2025) sebesar 1,63 persen.
Sementara itu, sepanjang 2025, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai 12,02 miliar dolar AS dengan surplus bagi Indonesia sebesar 8,42 miliar dolar AS.
- Imbal Dagang
- RI-Filipina
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.