Dorong Sumber Dana Alternatif Pembangunan, Filantropi Masuk Radar Pemerintah

Senin, 08 Jun 2026, 16:40 WIB

JAKARTA – Sumber pendanaan pembangunan menjadi faktor krusial dalam menentukan keberlanjutan dan kualitas pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Pendanaan ini tidak hanya berasal dari anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan investasi swasta, pembiayaan internasional, serta skema inovatif seperti kemitraan publik-swasta.

Ket. Foto: ilustrasi-Pengelolaan dana umat, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). — Sumber: Istimewa.

Diversifikasi sumber dana diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber dan menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.

Pengelolaan yang transparan, efisien, dan akuntabel akan memastikan bahwa setiap rupiah investasi dapat memberikan dampak maksimal terhadap infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Kemandirian Sosial dan Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) Dinar Dana Kharisma mengatakan potensi filantropi Indonesia sangat besar dan perlu dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan.

“Sumber daya pemerintah saja tidak akan cukup untuk menjawab seluruh tantangan pembangunan, sehingga diperlukan partisipasi berbagai pihak, termasuk lembaga filantropi dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan peran dan visibilitas filantropi agar menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional,” ungkapnya dalam agenda diskusi bertajuk “Demokratisasi Ekosistem Filantropi di Indonesia: Reposisi Peran Negara dan Partisipasi Politik Kewargaan” sebagai rangkaian kegiatan Open Government Week, dari keterangan resmi, Jakarta, Senin (8/6).

Direktur Dinar mengharapkan regulasi filantropi akan bersifat lebih enabling, tidak lagi semata-mata berorientasi pada pengendalian (controlling), tetapi juga mendorong pendekatan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas.

Ke depan, pemerintah disebut akan mendorong penyusunan regulasi filantropi yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memudahkan masyarakat untuk berkontribusi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem filantropi yang semakin kuat dan kondusif sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dyah Tri Kumolosari turut menekankan pentingnya membangun mekanisme kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan lembaga non pemerintah.

“Pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai enabler yang mendorong tumbuhnya ekosistem filantropi yang sehat dan partisipatif,” ujar Dyah Tri Kumolosari.

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya ruang dialog yang lebih terbuka dan mendalam antara pemerintah dan lembaga filantropi untuk mendengarkan langsung berbagai tantangan di lapangan.

Bappenas mencatat beberapa perbaikan yang masih perlu dilakukan ke depan meliputi proses perizinan yang dinilai masih menyulitkan, persyaratan regulasi yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta perlunya penguatan pengawasan dalam penyaluran dana donasi agar tetap akuntabel dan tepat sasaran.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

Kabut asap batasi jarak pandang di Sungai Kapuas

BMKG Catat 2.945 Hotspot di Sumatra, Ancaman Kebakaran Hutan Makin Serius

Di BNI WondrX 2026, BNI Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi

Kementan Kerahkan 9 Penyuluh Dampingi Petani Kembangkan Perkebunan Kelapa di Natuna.

Berlatih menari balet di Galeri Nasional

Siklon Tropis Atsani Picu Cuaca Ekstrem, BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.