Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tak Boleh Live Saat Bertugas, Ini Penegasan Terbaru dari Polri

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 08:35 WIB | Oleh:
Polisi Tak Boleh Live Saat Bertugas, Ini Penegasan Terbaru dari Polri Doc: Antara Foto
Ket. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan live streaming (siaran langsung) di media sosial saat sedang bertugas guna menjaga profesionalitas dan citra institusi di ruang publik.

"Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan pelarangan itu mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.

Menurut dia, kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Adapun terkait penggunaan media sosial, Johnny mengatakan hal tersebut tetap diperbolehkan, tetapi harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

"Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas," ucapnya.

Melalui kebijakan itu, diharapkan seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pramuka Dukung Upaya Ketahanan Pangan

2 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pramuka Dukung Upaya Ketaha...

Pelatihan Kerajinan Kain Ecoprint

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pelatihan Kerajinan Kain Ec...
Nasional
Festival Gerbang Nusantara ...
Daerah
Pelatihan kerja berbasis ko...

Mekarnya Bunga Suweg di Kranji Bekasi

3 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Mekarnya Bunga Suweg di Kra...

Kegiatan Edukasi Pengenalan Satwa

3 jam lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kegiatan Edukasi Pengenalan...

Penyesuaian harga bright gas di Aceh

8 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penyesuaian harga bright ga...
Nasional
MK gelar sidang putusan 23 ...
Daerah
Bulog Yogyakarta capai targ...
Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

Siswa Kelas 3 SD Boyolali Temukan Celah Siber Untuk Membobol NASA, Langsung Raih Letter of Recognition

17 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.