Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bandung dan Kementerian PU Sepakati Anggaran Rp220 Miliar untuk Penanganan Banjir

📅 Jumat, 01 Mei 2026, 18:58 WIB | Oleh:
Pemkab Bandung dan Kementerian PU Sepakati Anggaran Rp220 Miliar untuk Penanganan Banjir Doc: ANTARA/Ilham Nugraha
Ket. Seorang pekerja wanita menggunakan perahu dari bahan ban karet untuk melintasi genangan banjir di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp220 miliar sebagai langkah konkret penanganan banjir yang kerap melanda wilayah Bandung timur dan selatan. 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut akan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur strategis, mulai dari pembangunan kolam retensi di kawasan Tegalluar hingga normalisasi Sungai Cisunggalah yang menyerap anggaran sekitar Rp151 miliar. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan solusi permanen terhadap titik-titik rawan genangan, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah melalui koordinasi intensif bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dalam penyusunan desain teknis pembangunan.

“Sudah disepakati sekitar Rp220 miliar dari Kementerian PU untuk penanganan banjir, termasuk pembangunan kolam retensi di Tegalluar,” kata Dadang di Bandung, Jumat.

Ia menjelaskan dari total anggaran tersebut, rinciannya meliputi sekitar Rp151 miliar untuk normalisasi Sungai Cisunggalah, kemudian sekitar Rp68 miliar untuk penanganan lokasi-lokasi terdampak bencana lainnya di Kabupaten Bandung.

Dirinya juga menyebut sisa anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, termasuk kolam retensi di beberapa titik.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi peninggian jalan provinsi di kawasan Tegalluar sepanjang sekitar 1 kilometer yang direncanakan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penataan dan penertiban lahan, termasuk evaluasi terhadap lahan milik pengembang yang tidak memiliki kejelasan pembangunan sebelum pembangunan.

Lahan tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukan tata ruang, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kolam retensi.

Bupati sudah mengajukan proposal, dan sudah disetujui oleh Pak Menteri PU untuk membangun kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir di kawasan Tegalluar dan Bandung wilayah timur," tuturnya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung akan melakukan verifikasi ulang terhadap lahan yang telah dibebaskan investor di kawasan tersebut dengan batas waktu penertiban hingga 5 Mei 2026.

"Kita siap melakukan verifikasi ulang, sesuai dengan perintah Pak Bupati. Dan dikasih deadline hingga tanggal 5 Mei, kita akan terus kerja, sehingga nanti apabila ada investor yang tidak memenuhi persyaratan akan kita evaluasi untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai dengan eksisting sekarang," tuturnya.

Pemkab Bandung juga menargetkan program penanganan banjir tersebut dapat mulai berjalan tahun ini melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Data Biometrik SIM Benarkah Mampu Meningkatkan Keamanan

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Data Biometrik SIM Benarkah...
Daerah
Perilaku Konsumtif dan Kebi...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.