Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat
📅 Kamis, 30 Apr 2026, 08:06 WIB | Oleh: Diapari SBOGOR — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya membangun ekosistem informasi yang lebih adil dan inklusif bagi masyarakat adat di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) yang berlangsung di Imah Gede, Lembur Nusantara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 29–30 April 2026.
Dalam paparannya bertajuk “Jurnalisme Masyarakat Adat: Dari Representasi Menuju Kedaulatan Informasi di Era Platform Digital,” Akhmad Munir menjelaskan bahwa tantangan utama bukan hanya minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi adanya ketimpangan kuasa dalam proses produksi pengetahuan.
Menurutnya, selama ini media arus utama masih kerap menempatkan masyarakat adat sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai subjek yang menyampaikan cerita dan realitasnya sendiri. Hal ini berdampak pada munculnya informasi yang tidak utuh, bahkan cenderung menyederhanakan kompleksitas kehidupan masyarakat adat.
“Selama ini, persoalan utama bukan sekadar minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi ketimpangan kuasa dalam produksi pengetahuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa di era transformasi digital, persoalan tersebut tidak serta-merta hilang. Justru, dinamika baru muncul karena ruang digital bekerja berdasarkan logika platform yang digerakkan oleh algoritma, tingkat keterlibatan (engagement), dan ekonomi perhatian.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ruang digital bukan ruang netral, melainkan ruang yang dikendalikan oleh logika platform. Ini membuat tantangan jurnalisme masyarakat adat menjadi semakin kompleks,” jelasnya.
Akhmad Munir kemudian menegaskan pentingnya memahami kedaulatan informasi secara lebih utuh, tidak hanya sebatas akses atau produksi informasi semata.
“Kedaulatan informasi adalah hak kolektif masyarakat adat untuk menentukan bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dimaknai sesuai nilai dan kepentingan mereka sendiri. Ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mengakses atau memproduksi informasi saja,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa kedaulatan informasi mencakup tiga lapis utama. Pertama, kedaulatan produksi, yakni siapa yang membuat cerita dan dari perspektif siapa cerita itu disampaikan. Dalam hal ini, masyarakat adat harus menjadi produsen narasi yang berpijak pada pengalaman dan pengetahuan mereka sendiri.
Kedua, kedaulatan distribusi, yaitu sejauh mana konten yang dihasilkan komunitas dapat menjangkau publik yang lebih luas. Ketiga, kedaulatan makna atau interpretasi, yakni siapa yang menentukan makna dari sebuah peristiwa.
“Tanpa ketiganya, masyarakat adat tetap berada dalam posisi subordinat, meskipun aktif di media digital. Cerita akan tetap dibuat oleh pihak luar dengan perspektif dan kepentingan mereka,” tegasnya.
Dalam penutupnya, Akhmad Munir mengajak semua pihak untuk melakukan reposisi cara pandang terhadap masyarakat adat dalam lanskap media dan informasi.
“Kita perlu menggeser cara pandang: dari masyarakat adat sebagai objek liputan menjadi subjek produksi pengetahuan. Dari sekadar akses informasi menuju kedaulatan informasi, dari partisipasi digital menjadi penguasaan ruang digital,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jurnalisme masyarakat adat bukan sekadar praktik komunikasi, melainkan bagian dari perjuangan yang lebih luas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!