Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenimipas Periksa Dua Petugas Lapas Blitar Terkait Dugaan Pungli Jual Beli Sel

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 18:49 WIB | Oleh:
Kemenimipas Periksa Dua Petugas Lapas Blitar Terkait Dugaan Pungli Jual Beli Sel Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas Lilik Sujandi di Jakarta, Rabu (29/4).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur. Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar terkait jual beli fasilitas sel mewah yang ditawarkan kepada narapidana korupsi dengan nilai mencapai Rp 100 juta. 

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, menyatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) guna mempercepat proses pembuktian dan penegakan disiplin terhadap oknum pejabat serta staf yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal yang terjadi pada akhir tahun 2025 tersebut.

"Untuk kejadian di Blitar, proses penanganan itu ada Patnal. Di sini (Kemenimipas) ada Patnal Imigrasi dan Patnal Pemasyarakatan. Jadi, inilah sebenarnya juga Ditpatnal yang dibentuk untuk mempercepat ketika ada kejadian-kejadian seperti ini," kata Yan.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas Lilik Sujandi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti terkait informasi tersebut.

"Terkait proses yang di Lapas Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.

Ia mengatakan sudah ada dua petugas Lapas Blitar yang ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Memang sudah ada dua petugas kami, salah satu staf dan pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan, memudahkan pemeriksaan," ujarnya.

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) terkait fasilitas sel mewah atau sel khusus kepada terpidana kembali mencuat dan kali ini terjadi di Lapas Kelas II B Blitar, Jatim.

Kasus tersebut ramai diberitakan media setempat, terungkap saat narapidana korupsi yang mendapatkan tawaran kenyamanan dari oknum petugas untuk menempati salah satu sel dengan tarif Rp100 juta, lalu hasil negosiasi disepakati Rp60 juta, angkat bicara.

Ketiga narapidana korupsi itu mengungkapkan dugaan pungli itu kepada Kalapas yang baru saat menggelar dialog dengan para narapidana pada pertengahan April 2026. Praktik jual beli sel tahanan itu terjadi pada akhir 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.