Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Siapkan Skema Asuransi untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 18:20 WIB | Oleh:
OJK Siapkan Skema Asuransi untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan program tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan dan sinergi lintas sektor. Dukungan dilakukan melalui optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan sejumlah kebijakan telah disiapkan untuk mendukung implementasi program tersebut. Salah satunya adalah penyesuaian informasi dalam SLIK yang kini hanya menampilkan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman. Data pelunasan kini ditargetkan sudah tercatat dalam SLIK maksimal tiga hari kerja setelah pembayaran dilakukan.

“Status pelunasan pinjaman akan dicatat di SLIK maksimal tiga hari setelah pembayaran, akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica di Jakarta, Senin (13/4).

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan. OJK juga memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera guna mendukung penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat.

Di sisi lain, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk satuan tugas khusus. Satgas ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian kendala dalam program tiga juta rumah.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan pihaknya juga tengah mengkaji skema asuransi program tersebut. Skema ini ditujukan untuk melindungi debitur dan aset properti dari berbagai risiko jangka panjang.

“Masalah teknis sedang kita berdiskusi apakah premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi. Atau itu dicampur dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat,” kata Ogi.

Ia menjelaskan, pembiayaan perumahan memiliki tenor panjang, bahkan bisa mencapai lebih dari 15 hingga 20 tahun. Karena itu, diperlukan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kematian debitur hingga kerusakan properti akibat bencana.

Menurut dia, asuransi tidak seharusnya dianggap sebagai beban biaya. Sebaliknya, skema ini menjadi bentuk perlindungan penting dalam pembiayaan jangka panjang.

“Karena program ini adalah program untuk pembiayaan lebih dari 10 tahun. Jadi kami ingin perlindungan pada para peserta,” ujar dia. ils/i-1

Like, Share, Comment:

Komentar (3)

Baio Baio
Baio Baio
14 Apr 2026, 18:31 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Baio Baio
Baio Baio
14 Apr 2026, 18:32 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Baio Baio
Baio Baio
14 Apr 2026, 18:32 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Lift JPO Lenteng Agung Dipe...

Bahas Strategi Pertumbuhan

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Bahas Strategi Pertumbuhan
Luar Negeri
Pyongyang Klaim Kunjungan X...
Luar Negeri
Fujimori dan Sanchez Bersai...
Ekonomi
Antam Bagikan Dividen Sebes...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.