Menteri PPPA Kecam Kekerasan terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Senin, 27 Apr 2026, 09:24 WIB

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare (tempat penitipan anak) di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.

"Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan pada anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (27/4).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. — Sumber: KemenPPPA

Arifah Fauzi menegaskan KemenPPPA mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan, serta mendorong penguatan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menjamin perlindungan maksimal bagi korban.

"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

KemenPPPA bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait telah dan akan terus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.

Upaya ini juga mencakup memastikan layanan pemulihan berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan, mengevaluasi sistem pengawasan serta perizinan daycare, meningkatkan edukasi publik mengenai hak anak dan pengasuhan yang aman, serta memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.

Sebelumnya, Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu.

Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4).

Hingga saat ini, sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan di daycare.

Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun.

Polresta Yogyakarta saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tiongkok-Indonesia Jalin Kerja Sama AI dan Maritim, Teknologi Jadi Senjata Baru!

Asia Pacific Coatings Show 2026 Dibuka Besok di JIExpo Jakarta

Krisis Air Mengintai! Puluhan Hektare Sawah di Sigi Terdampak Kekeringan

Bukan Kopi Biasa! Kepahiang Dorong 7 Varietas Kantongi Lisensi Nasional

Sistem Bursa Kerja Tangerang Diimbau Terintegrasi dengan Platform PaskerID Kemenaker

Turis Makin Lama di Nusa Dua, Belanja UMKM Bali Ikut Melejit

Kejar Ekonomi 6 Persen atau Tertinggal? Airlangga Tekankan Investasi Harus Tumbuh Cepat

Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)

Jangan Salah Kelola! Kawasan Transmigrasi Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

Kemenhut Beri Sanksi 6 Perusahaan yang Sebabkan Karhutla Berulang di Kalimantan

Gelaran Festival Jadi Mesin Uang! Buleleng Festival Catat Perputaran Ekonomi Rp3,6 Miliar

Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan

Bakso Ikan Tuna Unjuk Gigi di Buleleng Festival, UMKM Gaspol Cari Pasar!

Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.