Gubernur DIY Tekankan Pendampingan Psikis dan Fisik Anak Korban Kekerasan
Senin, 27 Apr 2026, 23:20 WIBYogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan agar dilakukan pendampingan psikis dan pengobatan fisik terhadap anak-anak korban kekerasan dan penelantaran yang terjadi di salah satu daycare di Kota Yogyakarta.
Gubernur DIY ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, mengatakan, bahwa pendampingan yang dilakukan pada korban tidak hanya terbatas pada sisi keamanan, tetapi juga mencakup pengobatan fisik dan psikis bagi anak-anak tersebut.
"Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," katanya.
Gubernur Sultan menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha, dan menegaskan tidak ada tempat bagi segala bentuk kekerasan di DIY, serta meminta proses hukum oleh penegak hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapan saya, kejadian itu yang pertama sekaligus yang terakhir. Karena di Jogja (Yogyakarta) itu kita tidak senang dengan kekerasan," katanya.
Lebih lanjut, Gubernur DIY menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk mendapatkan laporan detail mengenai penanganan kasus ini.
Sedangkan terkait penetapan 13 tersangka oleh pihak kepolisian, Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Dan meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan tanpa mendahului proses yang sedang berjalan.
"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan bahwa operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan, bukan semata-mata mengejar keuntungan bisnis atau komersialisasi.
"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," katanya.
Pemda DIY juga mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus daycare ini secara hukum. Sebab, pihaknya mengaku prihatin dan miris dengan kejadian tersebut, terutama terkait dampak trauma yang dialami oleh para korban.
"Karena sudah berproses di wilayah hukum, kita ikuti saja. Terkait korban, baik dari sisi anak maupun keluarga, saya kira memang perlu pendampingan. Kami sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk penanganannya melalui unit pendampingan perlindungan perempuan dan anak," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp700 Miliar untuk Bencana di Sumatra
-
Memperbaiki Regulasi untuk Mencegah Kekerasan Berulang di Daycare
-
Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Komisi III DPR Pastikan Kawal Terus hingga ke Pengadilan
-
Mensos: 47.688 KK Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Terima Bantuan
-
Polisi Tetapkan 13 Orang Pengelola Daycare Little Aresha Yogya Jadi Tersangka Kekerasan Anak
-
KPK Dalami Proses Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo
-
53 Anak Jadi Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua Korban Menuntut Keadilan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.